TUTUP
Hukum

Mengaku Pegawai BKD Lampung Janjikan Bisa Diterima PNS, Pria Tipu Ratusan Juta

Admin
20 August 2022, 6:43 PM WAT
Last Updated 2022-09-04T06:59:20Z
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution (Foto: Istimewa)

LAMPUNG TIMUR - Mengaku pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung dan menjanjikan korbannya bisa diterima jadi PNS, pria di Lampung Timur ditangkap polisi.


BA (51) warga Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap polisi karena telah melakukan penipuan,


Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, tersangka menipu DS, warga Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur.


"Saat melakukan negosiasi dengan korban, pelaku mengaku sebagai PNS yang bertugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung," ujarnya, Sabtu (20/8/2022).


Dengan gaya bahasa dan perkataan yang meyakinkan, korban tergiur dengan iming-iming bisa menjadi PNS dengan membayar sejumlah uang.


"Korban yakin dengan apa yang dikatakan pelaku, sehingga mengeluarkan uang sebanyak Rp 142,5 juta," kata Zaky, dilansir Suaralampung.id.


Namun, karena sudah berbulan-bulan yang dijanjikan pelaku tidak kunjung terbukti, korban melaporkan pelaku ke Polres Lampung Timur.


Hasil dari laporan korban, polisi telah menangkap BA di kediamannya, Sabtu pagi.


Pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana dan Pasal 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.


“Untuk melengkapi berkas, penyidik mengamankan barang bukti berupa telepon genggam, dan dokumen terkait tindak pidana tersebut," kata Zaky. (*)

close