TUTUP
HukumLampung

Ditangkap KPK, Rumah Mewah Rektor Unila Karomani Baru Satu Tahun Dibangun

Admin
20 August 2022, 6:04 PM WAT
Last Updated 2022-09-04T06:59:20Z
Rumah mewah Rektor Unila di Kecamatan Rajabasa Jaya, Lampung (Foto: Kompas.com)

BANDAR LAMPUNG - Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani ditangkap KPK kasus suap penerimaan mahasiswa baru, Sabtu (20/8/2022).


Karomani memiliki rumah mewah yang baru satu tahun berdiri di wilayah Kecamatan Rajabasa Jaya, Lampung Selatan.


Pantauan di lokasi, rumah tersebut berlantai dua dan bercat putih bergaya Eropa klasik dengan fasad minimalis.


Dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) rumah tersebut berdiri di atas lahan seluas 400 meter persegi.


Suasana rumah dengan pekarangan depan luas itu terlihat lengang. Dua unit mobil (1 unit berplat merah) terparkir di bagian belakang kiri rumah.


Ketua RT setempat Harsuludin membenarkan rumah nomor 8 itu tercatat milik Karomani. 


"Benar, itu rumah Pak Rektor (Karomani), tapi beliau juga jarang di sini," kata Harsuludin, saat ditemui di lokasi, pada Sabtu (20/8/2022) siang.


Dia mengatakan, rumah tersebut baru sekitar satu tahun berdiri sejak dibangun pada tahun lalu. 


"Sepertinya baru jadi sebelum puasa kemarin, tapi Lebaran kemarin juga enggak di sini," kata Harsuludin, dilansir Kompas.com.


Sementara itu, rumah pribadi Karomani yang berada di Gang Dahlia, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, juga terpantau lengang.


 Rumah pribadi Karomani di Gang Dahlia, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung (Foto: Istimewa)

Ketua Lingkungan setempat Hasiono Musa mengatakan, rumah pribadi itu telah ditempati Karomani sekitar sepuluh tahun.


"Sekarang rumah ini ditempati oleh anaknya, beliau pindah sama istrinya ke rumah baru di Bataranila, Lampung Selatan," kata Musa.


Bertambah Hampir Rp 1 Miliar


Harta kekayaan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani bertambah hampir Rp 1 miliar sejak 2019.


Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelanggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah harta terkini yang dilaporkan pada Desember 2021 mencapai Rp 3.186.500.461.


Jumlah ini meningkat sebanyak Rp 920.315.852 dibandingkan saat Karomani menjabat sebagai wakil rektor pada 2019.


Pada pelaporan di Desember 2019, jumlah harta kekayaan Karomani mencapai Rp 2.266.184.609. 


Berdasarkan LHKPN KPK, penambahan harta kekayaan Karomani terbanyak ada pada kas dan setara kas. Penambahan harta pada bagian ini mencapai Rp 1,23 miliar.


Pada Desember 2019 harta kas dan setara kas ini mencapai Rp 1.371.769.609.


Kemudian pada Desember 2021, harta kas dan setara Kas ini mencapai Rp 2.594.955.262.


Diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani ditangkap diduga terkait kasus gratifikasi.


Karomani ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung pada Sabtu (20/8/2022) dini hari. 


Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan rektor Unila tersebut diduga menerima suap penerimaan mahasiswa baru.


"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas tersebut," kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Sabtu siang. (*)

close