![]() |
| Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Karomani (Foto: Istimewa) |
BANDAR LAMPUNG - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Karomani ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena korupsi menerima suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) lewat jalur mandiri tahun 2022.
Ketua Forum Rektor Indonesia Prof. Panut Mulyono mengatakan jika benar Rektor Prof. Karomani merupakan tersangka korupsi, maka mencederai rasa keadilan masyarakat dan dunia pendidikan yang secara bersama-sama dibangun untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dia mengaku, sebenarnya ada tidaknya korupsi itu tidak tergantung kepada sistem penerimaan mahasiswa baru, tapi lebih kepada integritas masing-masing pelaksana di setiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
"Namun demikian, evaluasi dan perbaikan terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru yang sudah berjalan perlu dilakukan," ucap Prof. Panut, Senin (22/8/2022).
Dijelaskan, hingga dirinya menyelesaikan sebagai rektor UGM di akhir Mei 2022, tidak ada sumbangan pengembangan institusi atau sumbangan subsidi silang untuk semua jalur masuk UGM.
"Namun rasanya mulai tahun akademik 2022/2023 diberlakukan Sumbangan Sukarela Pengembangan Institusi (SSPI) bagi masiswa yang diterima CBT-UM UGM/jalur mandiri. Untuk hal ini mohon ditanyakan kepada Rektor UGM yang baru Prof. Ova," jelas pria yang pernah jadi Rektor UGM ini, dilansir Kompas.com.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, tarif yang dikenakan Rektor Unila Prof. Karomani untuk meluluskan calon mahasiswa baru tahun 2022 lewat jalur mandiri Rp 100 juta sampai Rp 350 juta.
"Nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi, dengan kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orangtua peserta seleksi yang ingin diluluskan,” kata Ghufron.
Ghufron mengatakan kasus ini bermula saat Unila membuka Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022.
Sebagai rektor, Prof. Karomani berwenang mengatur mekanisme seleksi tersebut.
Guru Besar Ilmu Komunikasi itu diduga aktif menentukan mahasiswa yang lulus Simanila.
Karomani memerintahkan bawahannya, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila bernama Budi Sutomo untuk menyeleksi calon mahasiswa baru yang lulus secara personal.
Proses ini juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri. (*)


