TUTUP
LampungRegional

Kemenag Lampung: Status Perkawinan Pria Nikahi Dua Wanita Sepupu Siri, Ini Alasannya

Admin
05 August 2022, 4:57 PM WAT
Last Updated 2022-08-08T10:55:11Z

Pria Nikahi Dua Wanita Sepupu Sekaligus (Foto: Tangkapan Layar)


BANDAR LAMPUNG - Status pernikahan seorang pria dengan dua wanita sekaligus di Lampung Utara yang viral berstatus nikah siri.


Hal itu diungkapkan Sub Koordinator Kepenghuluan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Waldy Mahbuba.


Menurutnya, pernikahan tersebut siri karena tidak tercatat di KUA Kecamatan Abung Kunang.


"Karena tidak dinikahkan penghulu KUA, maka penikahannya tidak tercatat di hukum negara. Itu berarti status pernikahannya tidak tercatat atau nikah siri," ujarnya, Jumat (5/8/2022).


Waldy menambahkan pihak KUA Kecamatan Abung Kunang, tidak menerima berkas pengajuan pernikahan dari ketiga mempelai.


"Berdasarkan laporan dari KUA, pernikahan Rahmadi dengan Dela Novita Lingga maupun dengan Sri Yana, ketiganya tidak terdaftar di KUA," jelasnya, dilansir Kumparan.


Sebelumnya diberitakan, Sebuah video pernikahan viral memperlihatkan seorang pria menikahi dua wanita sekaligus. Video tersebut berlokasi di Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara. (*)

close