TUTUP
TUTUP
Lampung

Kapolda Lampung Larang Polisi Main Proyek, Senang Masukan Bikin 'Merah Telinga'

Admin
12 August 2022, 12:36 AM WAT
Last Updated 2022-08-29T00:12:41Z
Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus melarang polisi ikut terlibat proyek pembangunan pemerintah daerah.


Pernyataan itu ditegaskan Kapolda Lampung saat Lomba Menembak Presisi Antar Pimpinan Redaksi Media, dalam rangka menyambut HUT RI ke-77, di SPN Kemiling, Kota Bandar Lampung, Kamis (11/8/2022).


"Saya komit, dalam rangka percepatan pembangunan di Provinsi Lampung, sudah saya tekankan kepada jajaran untuk tidak terlibat dalam proyek apapun. Ini penting, kemarin para kapolres sudah saya kumpulkan," ujar Wiyagus.


Menurut kapolda, keterlibatan aparat penegak hukum dalam penggarapan proyek justru menghambat pembangunan, bukan mempercepat.


Maka dari itu, dia menegaskan kepada seluruh jajaran dapat benar-benar memahami tugas dan fungsi kepolisian.


"Sadari sepenuhnya, bahwa jiwa polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, itu harus dimaknai sedalam-dalamnya dan diaktualisasikan dalam tugas," kata Wiyagus, dilansir IDNTimes.


Oleh karena itu, kapolda juga meminta peran masyarakat dan wartawan, agar mengawasi tugas kepolisian di lapangan.


"Saya akan senang kalau ada masukan-masukan yang membuat 'merah telinga'. Artinya itulah realita sebenarnya, yang penting obyektif," ujar Wiyagus.


Melalui peran kepolisian, masyarakat Lampung harus benar-benar merasakan ketentraman, keteraturan, hingga rasa aman dalam melakukan segala kegiatan berkehidupan.


Sesuai tema HUT RI ke-77, 'Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat', sudah sejatinya seluruh masyarakat, khususnya aparat kepolisian, memaknai peran para pejuang dalam membebaskan Indonesia dari cengkraman penjajah.


"Makna dari tema proklamasi kemerdekaan RI tahun ini, ada tujuh, mulai dari semangat bangkit, bersinergi, harapan baik, pulih bersama, kuat, persatuan bangsa, hingga percepatan," kata kapolda.


Wiyagus mengharapkan peran dan fungsi pers di Provinsi Lampung dapat berjalan dengan baik, untuk bisa memberikan informasi kepada masyarakat.


Pasalnya, tiap warga negara mempunyai hak untuk mengetahui segala sesuatu terjadi .


"Saya yakin dan percaya betul bahwa tugas-tugas dalam kehidupan bernegara, tanpa didukung jurnalis, masyarakat tidak akan tahu," ujar kapolda.


Penimpin Redaksi Lampung Post, Iskandar Zulkarnain mengatakan, jurnalis harus belajar segala hal guna mengetahui perkembangan zaman, sehingga tidak tertinggal dengan perkembangan zaman yang kian cepat.


"Jangan sungkan untuk belajar, karena kita dituntut mengajak para pembaca lebih cerdas," kata dia.


Hal itu wajib dilakukan, meski profesi para wartawan tidak dapat diintervensi dalam urusan menjalani tugas-tugas jurnalistik, mencari dan mengumpulkan informasi.


"Jurnalis dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999," ujarnya. (*)

close