TUTUP
Hukum

Hari Ketiga Penggeledahan KPK Kasus Suap Unila, Rumah Adik Tersangka Penyuap Digeledah

Admin
25 August 2022, 7:32 PM WAT
Last Updated 2022-08-29T00:12:16Z
KPK menggeledah rumah adik kandung Andi Desfiandi, Ary Meizari Alfian (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam kasus suap Rektor Unila nonaktif Karomani.


Diketahui, Rektor Unila nonaktif Karomani, Wakil Rektor I Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri dan Andi Desfiandi telah ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus suap.


Kali ini, KPK menggeledah kediaman keluarga tersangka penyuap Karomani, Andi Desfiandi, Kamis (25/8/2022).


Rumah yang digeledah milik Ary Meizari Alfian, adik kandung Andi Desfiandi, di Jalan Purnawirawan 7, Gunung Terang, Langkapura, Bandar Lampung.


KPK menggeledah rumah Ary Meizari Alfian sejak pukul 10.38 hingga 12.30 WIB.


Sama seperti sebelumnya, mobil KPK empat unit dengan plat B (Jakarta) terparkir di depan.


Dari rumah Ary Meizari, KPK membawa satu koper besar dan satu kardus.


Tetangga yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan mobil KPK datang ke rumah Ary dari bagian belakang perumahan.


“Datangnya dari sana (Jalan Purnawirawan 7) jadi mereka berputar ke belakang,” ujarnya.


Ia juga mengatakan ada anggota Linmas yang ikut masuk menyaksikan penggeledahan.


Linmas bernama Sanim tersebut mengatakan meski memeriksa berkas, tidak ada yang dibawa.


"Hanya memeriksa saja. Ada ibu, pembantu, satpam dan semua ruangan diperiksa. Tidak ada uang yang dibawa. Berkas-berkas tidak ada juga yang dibawa, cuma diperiksa," katanya. 


Setelah itu, KPK langsung meluncur ke Kelurahan Negeri Sakti, Kecamatan Negerikaton, Pesawaran menuju rumah Sekretaris Wakil Rektor 1 Nonaktif Heryandi, Tri Widioko, sekitar pukul 14.00 WIB.


Ketua RT Perumahan Grand Esha, Cici Anggara, mengatakan rumah Tri Widioko digeledah KPK mulai pukul 15.30 WIB karena menunggu pemilik rumah pulang. 


Cici mengungkapkan sosok Tri Widioko yang diduga terlibat kasus penyuapan mahasiswa baru Unila. 


Setelah mendengar kabar itu, dia langsung menelepon Tri Widioko, namun tidak diangkat.


“Dia rajin shalat ke masjid. Saya tahu dia ke Bandung waktu itu. Tapi kemarin subuh saya sudah ketemu di masjid,” kata Cici.


Menurutnya, Tri sudah tinggal di perumahan tersebut sekitar setahun. Cici mengaku tidak pernah melihat Tri mengendarai mobil.


“Dia tidak punya mobil karena cuma pegawai honor bagian administrasi,” katanya.


Tri hanya tinggal berdua istrinya saja di rumah tersebut karena belum memiliki anak.


Pada pukul 16.00 WIB, pemeriksaan KPK di rumah Tri selesai. Namun tidak terlihat KPK membawa berkas apapun dari rumah Tri.


"Tidak ada apa-apa. Cuma diperiksa saja berkas-berkas berkaitan. Tapi tidak ada yang diambil," kata Tri Widioko kekita dimintai keterangan usai penggeledahan.


Namun dia menolak memberi komentar terkait apapun dan berkaitan pemeriksaannya ketika di Bandung.


Diketahui KPK sejak Selasa (22/8/2022) sudah datang ke Lampung untuk menggeledah Rektorat Universitas Lampung dan beberapa fakultas seperti Fakultas Kedokteran dan Fakultas Hukum.


Setelah itu penyidik KPK juga menggeledah dua dari tiga rumah Karomani di Jalan Sultan Haji 1 Kecamatan Kedaton dan rumah mewahnya di Kelurahan Rajabasa Raya Kecamatan Rajabasa.


KPK menggeledah dua rumah Karomani sekitar 10 jam dan membawa banyak berkas, kuitansi, sertifikat, dan uang pecahan Rp50 ribuan san Rp100 ribuan.


Pada malamnya sekitar pukul 18.00-19.30 WIB KPK menggeledah rumah Ketua Senat Unila nonaktif Muhammad Basri.


Rumah tersebut berada di Perumahan Korpri di Jalan Korpri Raya,Harapan Jaya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.


Dalam penggeledahan tersebut KPK membawa satu koper hitam ukuran besar dari dalam rumah Muhammad Basri.


Namun hingga kini belum ada kabar kediaman Wakil Rektor I Nonaktif Heryandi untuk dilakukan penggeledahan oleh KPK.


Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Lampung.


Tempat yang digeledah yaitu rumah kediaman Karomani dan beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini.


"Ditemukan dan diamankan kembali, di antaranya berbagai dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, barang elektronik dan juga sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing," paparnya. 


Tim penyidik nantinya akan menganalisis dan menyita bukti-bukti tersebut untuk kemudian dimasukkan dalam berkas perkara para tersangka. (*)

close