Pengambilan dekoder itu dilakukan sepekan setelah kematian Yosua pada Jumat, 8 Juli 2022.
Pengambilan dekoder yang sempat disebut rusak itu diduga tak melalui prosedur penyitaan yang benar.
Pasalnya, petugas keamanan komplek menyatakan tak menerima surat penyitaan dari polisi.
Belakangan, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, membenarkan kabar bahwa dekoder dan kamera tersebut sempat diambil personel Provos.
Ia menegaskan, kamera dan rekaman sudah diserahkan kepada penyidik dan dalam kondisi utuh.
“Semua rekaman itu sudah ada di tangan penyidik,” tutur Dedi.
Selain itu, anak buah Benny juga disebut sebagai pihak yang pertama hadir di rumah dinas Ferdy saat kejadian.
Mereka disebut ikut melakukan olah Tempat Kejadian Perkara meskipun itu bukan tugasnya.
Mereka juga disebut sempat menguasai telepon genggam Yosua yang menurut keluarga dinyatakan hilang oleh polisi.
Bahkan iPhone 13 milik Brigadir J terblokir karena diutak-atik tanpa mengetahui kata sandi.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara secara terpisah menyatakan mereka membuka peluang memeriksa Ferdy Sambo cs.
Komnas HAM memang telah mengagendakan pemeriksaan Ferdy namun 24 polisi lainnya belum.
"Belum, kami belum mengagendakan tetapi tidak tertutup kemungkinan. Kalau ditanya soal 25 anggota polisi tersebut, belum kami putuskan," kata Beka di kantornya, Jumat, 5 Agustus 2022.
Selain Ferdy Sambo dan dua perwira tinggi polri itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mencopot tujuh perwira menengah.
Mereka kini ditempatkan di bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Kapolri menyatakan mutasi tersebut dilakukan agar penyidikan kasus kematian Brigadir J ke depannya bisa berjalan lancar. (*)