TUTUP
HeadlineHukum

Bidan di Bandar Lampung Ditangkap Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Admin
01 August 2022, 3:28 PM WAT
Last Updated 2022-08-02T08:29:31Z
Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Bidan di Bandar Lampung ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil rental, .


Bidan berinisal DA warga Jalan S. Riyadi, Bumi Waras, Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung  harus berurusan dengan aparat kepolisian.


Ia ditangkap atas laporan polisi tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat.


Laporan polisi tersebut dilayangkan korban atas nama Annisa Maharani (29) ke Mapolsek Telukbetung Selatan, nomor: LP/B/214/VII/2022/Resta Balam/Sektor TBS tertanggal 21 Juli 2022.


"Benar, satu terduga pelaku (DA) sudah kami amankan pada Minggu (31 Juli 2022) malam," ujar Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto, Senin (1/8/2022).


Pihaknya kini telah menahan DA di mapolsek setempat.


Selain itu, kepolisian juga masih harus mendalami keterlibatannya dalam laporan kepolisian tersebut.


"Masih kita kembangkan, alat bukti lainnya masih kita lengkapi. Ya, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain nanti," kata Adir, dilansir IDNTimes.


Korban, Annisa, mengatakan kasus penipuan dan penggelapan modus mobil rental tersebut bermula saat mendapatkan informasi, ada seseorang hendak merental atau menyewa kendaraan dari saudaranya, Israqi (22).


Lalu korban menelpon calon penyewa itu, yang diketahui bernama DA.


Kemudian suami korban, Kokoh Khayun (31) mengantarkan kendaraan milik mereka, satu unit Toyota Innova warna hitam metalik nopol BE 1940 SKO kepada DA.


"Suami saya bertemu dan meminta tanda terima kendaraan dari DA, dengan janji 10 hari pemakaian terhitung sejak 24 Juni 2022 dan memberikan uang sewa 2 juta rupiah," jelasnya.


Namun saat memasuki jatuh tempo pemakaian pada 4 Juli 2022, Annisa bersama sang suami mendatangi kediaman terlapor namun tidak bertemu DA.


Keduanya justru kembali menerima titipan uang Rp2 juta dari karyawan DA.


Curiga, Annisa langsung melapor ke Mapolsek Telukbetung Selatan guna langkah pengusutan labih lanjut.


"Semalam kami juga sudah dihubungi pihak kepolisian, yang menyampaikan informasi kalau pelaku sudah ditangkap," tandas Annisa. (*)

close