![]() |
Jenazah RF saat disemayamkan di rumah duka (Foto: Istimewa) |
BANDAR LAMPUNG - Narapidana (Napi) anak di Lampung meninggal setelah dirawat di Rumah Sakit.
Pihak Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung mengakui adanya tindak kekerasan yang melibatkan warga binaannya.
Namun mengenai kronologi kejadian, belum dapat dijelaskan.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan oleh Polda Lampung, kemarin juga Dirkrimum sudah ke lapas untuk melakukan pemeriksaan," kata Plh Kepala LPKA Kelas II Bandar Lampung, Andhika Saputra, Kamis, 14 Juli 2022
Mengenai hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya masih menunggu laporan kepolisian.
Namun beberapa barang bukti seperti CCTV dan daftar piket petugas lapas telah dibawa Polda Lampung.
"Tapi mengenai tempat dugaan penganiayaan, seperti apa penganiayaannya, berapa orang yang terlibat masih dalam penyelidikan. Untuk hasil pemeriksaan penyebab kematian, itu nanti akan dilaporkan oleh forensik," ujar Andhika, dilansir Medcom.id.
Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan awal terkait tewasnya RF (17) warga Kecamatan Langkapura yang menjadi warga binaan LPKA Kelas II Bandar Lampung.
"Tim gabungan Ditkrimum Polda Lampung dan Polres Pesawaran sudah ke lokasi. Kami masih meminta keterangan dan pengumpulan barang bukti," kata Reynold, Selasa, 13 Juli 2022. (*)