Ia juga menghimbau agar OPD khususnya Dinaa Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Timur, untuk dapat rutin melakukan pemantauan terhadap pabrik-pabrik yang berpeluang dapat menghasilkan pencemaran lingkungan.
"Kasus ini jadi pengalaman berharga kedepan agar OPD terkait dapat rutin melakukan pemantauan dan evaluasi (monev) terhadap operasional dilapangan," jelasnya.
Zakwan juga meminta agar OPD terkait agar nantinya dapat mengantisipasi kasus serupa.
"Juga dapat mengantisipasi kasus serupa, bisa juga dipabrik-pabrik yang notabene menghasilkan limbah," pintanya.
Menurutnya, hal tersebut guna menciptakan kenyamanan kepada masyarakat di Lampung Timur.
"Agar lebih terjaga dan yang lebih penting warga di Lampung Timur tetap hidup dengan nyaman," tutupnya.
Diketahui, kilang minyak milik PT PHE OSES bocor di laut Jakarta dan terbawa sampai pantai timur di Lampung Timur, tepatnya di Kecamatan Labuhan Maringgai.
Akibat kebocoran tersebut, para petambak udang di Kecamatan Labuhan Maringgai merugi hingga Rp 25 juta, lantaran gagal panen. (*)