TUTUP
HeadlineHukum

Jenazah Napi Anak di Lampung yang Tewas Dipukuli Tahanan Diotopsi

ADMIN
20 July 2022, 5:10 PM WAT
Last Updated 2022-07-20T10:12:02Z
Jenazah RF saat disemayamkan di rumah duka (Foto: Istimewa)

SABURAI - Polda Lampung melakukan ekshumasi dan mengotopsi jasad RF (17), narapidana anak yang tewas setelah mengalami penganiayaan di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung.


Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, ekshumasi dan otopsi tersebut dilakukan hari ini, Rabu (20/7/2022) pagi, di lokasi makam korban, TPU Darussalam, Kecamatan Langkapura.


"Ya, pagi ini digelar otopsi jenazah korban RF, pihak keluarga sudah mengizinkan," kata Pandra saat dihubungi, Rabu pagi.


Pandra menambahkan, otopsi dilakukan untuk mencari bukti-bukti dalam penyidikan berbasis Scientific Crime Investigation (SCI) guna mengungkap kasus tewasnya RF.


Bukti-bukti lain yang sudah didapatkan penyidik keterangan 19 saksi yakni anak bermasalah hukum (ABH) LPKA, sipir, dan saksi ahli.


"Termasuk rekam medis korban dari rumah sakit," kata Pandra, dilansir Kompas.com.


Rangkaian pengungkapan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan atas kasus RF ini.


"Ini untuk melengkapi terpenuhinya unsur-unsur alat bukti dan konstuksi pasal sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dimana ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun," kata Pandra.


Perkembangan penyidikan dilaksanakan secara maraton dan didukung semua pihak, termasuk Kakanwil Kumham Lampung, pihak Petugas LPKA, pihak keluarga, serta pihak rumah sakit.


Sebelumnya, Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung telah menggelar prarekonstruksi di dalam LPKA.


"Prarekonstruksi kemarin sudah dilakukan guna memastikan kembali peran masing-masing dari para saksi bahkan hasil koordinasi gelar perkara oleh tim penyidik diputuskan seizin pihak keluarga dilakukan proses otopsi jenazah RF," kata Pandra.


Diberitakan sebelumnya, kasus tewasnya RF (17) narapidana (napi) anak akibat dipukuli sesama tahanan naik penyidikan.


RF meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam akibat penganiayaan dan pemukulan yang dialaminya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung, Pesawaran. (*)

close