TUTUP
HeadlinePolitik

Akademisi Unila soal Zulhas Kampanye Anaknya: Rangkap Jabatan Sarat Konflik Kepentingan

Admin
12 July 2022, 8:54 PM WAT
Last Updated 2022-07-12T13:54:53Z

Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN saat membagikan minyak goreng di Lampung (Foto: Istimewa)


SABURAI - Polemik Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mempromosikan putri dan partai politiknya dinilai sarat konflik kepentingan.


Pengamat politik melihat hal ini bisa dihindari jika pejabat publik tersebut beretika baik dan mampu memposisikan diri.


Akademisi dan pengamat politik dari FISIP Universitas Lampung (Unila) Darmawan Purba menuturkan, apa yang terjadi pada Zulhas sebenarnya sudah menjadi fenomena sejak lama dan terus berulang.


"Isu rangkap jabatan pejabat publik dan ketua partai politik (parpol) ini sarat konflik kepentingan," kata Darmawan saat dihubungi, Selasa (12/7/2022).


Kedatangan Zulhas di Lampung pada Sabtu (9/7/2022) itu menuai cibiran dari warganet, yang menilai menteri perdagangan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan parpol.


Darmawan mengatakan, sebenarnya polemik rangkap jabatan ini sudah diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang kementerian.


Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa pejabat publik dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lain, atau komisaris/direksi perusahan swasta atau organisasi yang dibiayai oleh APBN/APBD.


"Parpol organisasi yang dibiayai negara. Ini sebenarnya untuk memastikan agar pejabat negara terhindar dari konflik kepentingan," kata Darmawan, dilansir Kompas.


Menurutnya, untuk mencegah konflik seperti ini terulang lagi caranya simpel.


Pejabat negara yang merangkap jabatan sebagai ketua parpol harus mengedepankan etika dalam menjaga dan memposisikan dirinya.


"Jangan dicampur aduk. Ketika dia datang sebagai pejabat negara, jangan ikut agenda partai," kata Darmawan.


Jika mau lebih tegas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menata ulang dan menegaskan kembali agar menteri tidak merangkap jabatan.


"Pada periode pertama sebenarnya sudah dilakukan Pak Jokowi," kata Darmawan.


Darmawan pun mewanti-wanti agar pejabat publik yang merangkap jabatan mengedepankan etika yang baik dalam menjalankan tugasnya.


"Apalagi nanti di tahun politik, pasti akan rumit, pejabat publik harus benar-benar cermat memposisikan diri mereka agar jangan dinilai memanfaatkan fasilitas negara," kata Darmawan. (*)

close