![]() |
Perempuan paruh baya berinisial HS (37) diamankan polisi karena diduga mencuri di rumah mantan pejabat Pemprov Lampung, Tauhidi (Foto: Istimewa) |
SABURAI - Dengan modus menjadi tamu di resepsi pernikahan, wanita ini mencuri uang dan emas di kediaman sahibul hajat.
Perempuan paruh baya berinisial HS (37) diamankan polisi karena diduga mencuri di rumah mantan pejabat Pemprov Lampung, Tauhidi, Jalan Nunyai, Rajabasa, Bandar Lampung, Sabtu (11/6/2022) siang.
Pelaku terbilang cukup nekat lantaran beraksi saat pemilik rumah sedang menggelar hajatan.
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri melalui Panit Reskrim Aiptu Kiki Sumarki membenarkan hal tersebut.
"Menurut keterangan tersangka pernah melakukan pencurian dengan modus serupa di tahun 2014," kata Kiki, Selasa (14/6/2022).
Saat itu, tindak pidana yang dilakukan tersangka HS terjadi di wilayah hukum Polsek Sukarame.
Kendati demikian pihaknya tidak mendalami pencurian yang dilakukan pada tahun 2014 tersebut.
"Fokus kita proses penyidikan mengenai tindak pidana yang tersangka lakukan sekarang ini," kata Kiki, dilansir Tribunlampung.
Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan di rutan Mapolresta Bandar Lampung, karena Mapolsek Kedaton tidak memiliki ruang tahanan khusus perempuan.
"Untuk perkaranya tetap lanjut, bahkan sudah kita terbitkan SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan)-nya," kata Kiki.
Atas perbuatannya, tersangka HS yang tercatat sebagai warga Korpri Jaya, Sukarame, Bandar Lampung ini bakal dijerat Pasal 362 KUHPidana.
Sesuai bunyi pasal yang dipersangkakan, tersangka dikenakan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito membenarkan jika tersangka HS pernah dilaporkan karena kasus yang sama.
Namun dia tidak mengetahui detail kerugian materil yang dialami korban pada saat itu.
Termasuk vonis yang dijatuhkan kepada tersangka sehingga mendekam di balik sel tahanan, karena saat itu Warsito belum menjabat sebagai Kapolsek Sukarame.
"Saya tahunya itu saja, ya, dia residivis," kata Warsito.
Modus Jadi Tamu Undangan
Diketahui, HS diamankan warga diduga melakukan pencurian di rumah warga Jalan Nunyai, Rajabasa, Bandar Lampung, saat pemilik rumah sedang menggelar pesta hajatan, Sabtu (11/6/2022).
Pelaku dipergoki pemilik rumah saat sedang melakukan aksinya dan diserahkan ke pihak kepolisian setempat.
Pemilik rumah, Tauhidi mengatakan pelaku nekat masuk rumah saat sedang digelar pesta akad nikah anak bungsunya.
Awalnya tidak ada yang mencurigai pelaku, lantaran mengenakan pakaian layaknya tamu undangan.
Tauhidi memergoki pelaku saat dia hendak mengambil air wudhu di dalam kamar.
Saat itu pelaku sempat menegur Tauhidi dan berpura pura kenal dengan dia.
"Saya kira dia ini dari EO, makanya saya tidak curiga saat itu," kata Tauhidi, Senin (13/6/2022).
Ternyata anak perempuannya yang mencurigai gerak gerik pelaku dan dikejar sampai ke area tenda, untuk memastikan perempuan yang dicurigai tersebut.
"Anak saya curiga karena tidak kenal dengan orang itu. Saat dia keluar, kita bawa ke dalam untuk diperiksa," kata Tauhidi.
Ternyata benar, saat digeledah dalam tas yang dikenakannya berisi sejumlah perhiasan emas dan uang tunai.
Saat itu juga pelaku mengaku telah mengambil barang milik korban dengan modus berpura menjadi tamu undangan.
"Kita tanya kenapa bisa sampai ke sini, kata dia karena lihat ada janur di depan jalan itu," kata Tauhidi.
Menurut Tauhidi, pelaku membantah datang ke lokasi tersebut dengan beberapa orang lainnya.
Namun dari rekaman CCTV rumah, tampak pelaku datang dengan temannya mengendarai sepeda motor.
"Pengakuannya cuma sendiri, kita lihat KTP-nya warga Sukarame," kata Tauhidi.
Barang yang sudah dimasukkan ke dalam tas pelaku berupa 5 gelang dan cincin emas serta uang tunai hampir Rp 8 juta.
Perhiasan tersebut merupakan milik anak Tauhidi yang disimpan di kamar lantai 2 rumah.
"Setelah mengambil perhiasan anak saya, dia turun dan masuk kamar saya. Tidak ada yang hilang karena tepergok saya waktu mau ambil wudhu," kata Tauhidi.
Tauhidi menyatakan telah menyerahkan proses selanjutnya ke pihak kepolisian setempat.
"Sudah, jadi setelah kita bongkar isi tasnya langsung kita serahkan ke Polsek Kedaton," kata Tauhidi.
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Namun dia tak dapat memberikan keterangan lebih lanjut, lantaran proses penyidikan dilakukan di Polresta Bandar Lampung.
"Untuk proses selanjutnya sudah kita limpahkan ke Polresta," kata Atang.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan pelaku sedang dimintai keterangan oleh petugas.
Oleh karena itu, pihaknya belum dapat membeberkan identitas pelaku.
"Nanti setelah diperiksa akan kami sampaikan kembali," kata Dennis. (*)