![]() |
Muhammad Tio Aliansyah (Foto: RMOL Lampung) |
BANDAR LAMPUNG - Komisi II DPR RI memutuskan tiga nama calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027.
"Ketiga nama itu diputuskan setelah melaksanakan rapat pimpinan (rapim) bersama kepala kelompok fraksi (kapoksi)," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, Senin (13/6/2022).
Ketiha nama tersebut yakni Anggota KPU RI Antar Waktu periode 2017-2022 I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Anggota KPU Lampung Muhammad Tio Aliansyah, dan Anggota KPU RI Dewi Ratna Pitalolo.
"Nama-nama tersebut segera dilaporkan kepada Ketua DPR RI untuk bisa dibawa dalam jadwal agenda rapat raripurna terdekat," kata Junimart, dilansir RMOLLampung.
Nama-nama itu diputuskan setelah melalui analisis, evaluasi, termasuk rekam jejak para nominator.
"Kami memutuskan ketiga nama tersebut dengan musyarawah mufakat," jelas Junimart.
Diketahui, M Tio Aliansyah sudah dua periode menjadi Anggota KPU Lampung (2014-2019 dan 2019-2024).
Magister Hukum itu menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum KPU Lampung. (*)