![]() |
(foto: ilustrasi/ist) |
SABURAI – Aparat Kepolisian dari Unit Reskrim Polsekta Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, menangkap pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Dari informasi yang diterima, pejabat yang ditangkap polisi itu menjabat sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bandar Lampung, M Andri Wirawan.
Andri ditangkap bersama rekannya Riyan Thona yang juga merupakan PNS di Pemkot Bandar Lampung.
Keduanya ditangkap di Jalan Ikan Sepat No.16 Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, pada Kamis, (7/2/2019) lalu, sekitar pukul 12.30 WIB.
Mereka dibekuk karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Yana membenarkan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap dua orang oknum PNS karena menggunakan narkoba jenis sabu.
“Ya benar keduanya PNS, dari keduanya kami juga mengamankan satu paket sisa pakai kristal bening yang diduga sabu serta seperangkat alat isap sabu atau bong,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Selasa, (12/2/2019) malam, dilansir Jejamo.
Yana menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. Bahwa di Jalan Ikan Sepat sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Mendapat laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengcekan. Dan hasil ternyata benar, kemudian anggota menangkap kedua pelaku serta mengamankan barang bukti,” ungkap dia. (*)