TUTUP
HukumLampung

Diteriaki Maling, Empat Oknum Polisi Lampung Diduga Memeras Ditangkap

ADMIN
22 June 2017, 5:47 AM WAT
Last Updated 2022-09-15T17:08:59Z
(ilustrasi/ist)

LAMPUNG - Setelah diteriaki maling ketika diduga hendak memeras warga, empat oknum anggota polisi yang bertugas di Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Lampung ditangkap.

Empat oknum anggota polisi tersebut adalah Brigadir FI, Brifadir FJ, Brigadir IO dan Brigadir YH

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno membenarkan perihal penangkapan empat oknum anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Lampung, yang diduga memeras masyarakat di Pringsewu.

Dia mengatakan, keempat anggota polisi ini diteriaki masyarakat saat sedang meminta uang kepada korbannya.

“Ya benar ada empat oknum Intel yang ditangkap karena diduga meminta uang ke seseorang. Mereka (empat anggota polisi) lalu menghilang dari situ (rumah korban) menuju Polsek Pringsewu,” ujarnya saat diwawancarai wartawan usai acara buka puasa bersama di Mapolda Lampung, Rabu (21/6/2017).

Informasi yang didapat, peristiwa ini berawal ketika empat oknum anggota polisi itu mendatangi rumah Ilyas Sahri (52) di Dusun Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Tanggamus, Selasa (20/6) malam, yang diduga sebagai bandar togel.

Keempat oknum polisi itu meminta telepon seluler Ilyas tanpa alasan jelas. Namun Ilyas menolak, sehingga terjadi keributan.

Mendengar keributan, istri Ilyas berteriak "maling". Ketakutan dengan teriakan tersebut dan melihat warga berdatangan, keempat anggota polisi itu lalu melarikan diri.menggunakan mobil Grand Livina warna putih.

Warga tetap mengejar mobil tersebut. Di tengah pelariannya, mobil yang ditumpangi para anggota polisi ini menabrak motor warga bernama Aji.

Mobil Grand Livina itu lalu masuk ke dalam Mapolsek Pringsewu mencari perlindungan. Massa yang mengejar mencoba masuk polsek karena menduga empat anggota polisi itu adalah pencuri.

Di Mapolsek Pringsewu itulah baru diketahui jika keempat orang yang berada di dalam mobil Grand Livina adalah anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Lampung. 

Sering Memeras

Dari keempat oknum tersebut, Propam mengamankan barang bukti (BB) berupa dua pucuk senjata api revolver, 10 butir amunisi, tiga unit telepon seluler dan satu unit mobil Grand Livina.

Namun kapolda membantah ada barang bukti yang disita dari para anggota polisi itu. Ia mengatakan, mobil yang diamankan adalah mobil milik salah satu anggota Intel, namun bukan sebagai barang bukti.

Menurut Sudjarno, keempat anggota Intel itu kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Propam. Untuk status keempat anggota tersebut, Sudjarno mengatakan, masih sebagai terperiksa.

Ia mengatakan, penyidik Propam masih mendalami keterkaitan keempat anggota itu dalam kasus pemerasan terhadap masyarakat.

“Kami dalami kapasitas mereka sebagai apa, sedang apa saat itu,” ucapnya.

Kapolda menduga empat anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Lampung yang ditangkap sering meminta uang ke masyarakat.

“Memang ada dugaan mereka sering minta uang di sana (Pringsewu). Ini yang kami telusuri,” ujarnya.

Informasi yang beredar, keempat anggota Intel ini sering memeras para bandar judi di Tanggamus. Ada beberapa korban yang sudah melapor ke Polres Tanggamus.

Modusnya adalah dengan membawa bandar judi itu, lalu meminta sejumlah uang dari para bandar tersebut.

Uang yang diminta bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta. Jika tidak mau menyanggupi permintaan keempat oknum ini, para bandar judi itu akan diancam ditangkap dan dipukul menggunakan senjata api, seperti dilansir Tribunlampung.

Diperas Rp 200 Juta

Keempat oknum polisi diduga sebagai pelaku pemerasan sejumlah orang. Perbuatan komplotan ini pun telah meresahkan karena tidak hanya satu sampai dua kali.

Di antara korban adalah Sutowo (45) warga Pekon Lugusari Kecamatan Pagelaran.

Sutowo mengaku telah diundang pihak polsek untuk memastikan apakah oknum tersebut termasuk orang yang telah mengerjainya hingga mengalami kerugian Rp 50 juta.

"Semalam saya diundang untuk memastikan apakah para oknum tersebut yang termasuk mengerjainya, dan akhirnya terungkap semua tadi malam," ujar Sutowo.

Dia menceritakan, ketika itu Rabu, 23 November 2016, Sutowo yang sedang duduk di rumahnya langsung diciduk oleh komplotan tersebut dengan alasan sebagai bandar togel.

Padahal, Sutowo tidak menekuni pekerjaan tersebut. Meskipun semasa mudanya dia pernah jualan toto gelap ini.

Sutowo mengaku dibawa ke jalur dua Pemkab Pringsewu. Sutowo mengaku telah diborgol dan ditodong pistol selama perjalanan. Sebaliknya para oknum ini meminta tebusan Rp 200 juta.

Tetapi, dia hanya menyanggupi Rp 50 juta. Akhirnya disepakati tebusan dengan nilai sebesar itu. Sutowo mengatakan, peristiwa yang telah dia alami itu sempat dilaporkan ke Mapolres Tanggamus.

Ternyata, kata Sutowo, yang telah menjadi korban bukan dirinya saja. Melainkan ada sepuluhan orang dari berbagai wilayah Kabupaten Pringsewu.

Seperti dari Kecamatan Pagelaran, Kecamatan Bayumas, Kecamatan Pringsewu dan Kecamatan Gadingrejo.

"Korban yang dapat dihubungi semalam (Selasa malam) datang untuk memastikan, kami pun dibawa ke polda untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Menurut dia, modus yang dilakukan oknum ini terhadap para korbannya sama, dengan menuding para korbannya sebagai bandar toto gelap dan kemudian memerasnya. (*)
close