![]() |
| (foto: istimewa) |
LAMPUNG - Miris. Seorang pegawai hononer di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung berinisial N alias Boy (27) nekat menjadi kurir narkoba.
Ironisnya, tugas dan pergerakan tersangka Boy dikendalikan oleh narapidana (Napi) warga binaan yang kini menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Way Hui Lampung Selatan.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes M Abrar Tuntalanai pada Sabtu (17/6/2017).
"Inisialnya AG, orang Aceh, hari ini sedang dikembangkan dan diperiksa dan hasil sementara AG ini sudah mengakui bahwa dialah bandar yang mengendalikan dan memberi perintah kepada tersangka Boy, " jelasnya, seperti dilansir Kompas.
Diungkapkan, AG menyuruh tersangka Boy ke lokasi pengambilan kiriman berupa paket ganja, yang dilempar bus di Jalan Raya Natar Lampung Selatan.
"Baik lokasi dan waktu pengambilan paket ganja dikomando AG lewat ponsel," terang Abrar.
Sementara, tersangka Boy mengaku baru sekali alias pemain baru dalam dunia pengiriman ganja. Dia ditangkap di Teluk Betung dengan barang bukti 32,5 kilogram ganja.
"Boy hanya dititipkan saja, transit sebentar sebelum diedarkan dan dijanjikan mendapat upah sebesar Rp 2 juta sampai Rp 5 juta," tutur dia. (*)


