Lebih lanjut ia
mengatakan, tarif listrik di tegangan rendah untuk rumah tangga, bisnis
skala menengah, kantor pemerintah skala menengah mengalami penurunan
dari Rp 1.509,38/KWH menjadi Rp1.409,16/KWH.
Tarif listrik di tegangan menengah turun dari Rp1.104,73/KWH menjadi Rp 1.007,15/KWH.
Untuk tarif listrik di tegangan tinggi untuk industri skala besar mengalami penurunan dari Rp 1.059,99/KWH menjadi Rp970,35/KWH. (*)
Tarif listrik di tegangan menengah turun dari Rp1.104,73/KWH menjadi Rp 1.007,15/KWH.
Untuk tarif listrik di tegangan tinggi untuk industri skala besar mengalami penurunan dari Rp 1.059,99/KWH menjadi Rp970,35/KWH. (*)