TUTUP
Internasional

Bakar Rumah Rakyat, Raja Afrika Selatan Dipenjara

Admin
01 January 2016, 9:30 AM WAT
Last Updated 2016-01-02T13:18:18Z
Buyelekhaya Dalindyebo. (ist)

SABURAI LAMPUNG - Raja suku Afrika Selatan memulai hukuman penjara 12 tahun setelah divonis karena melakukan pembakaran dan penyerangan yang dilakukan sepuluh tahun lalu. Buyelekhaya Dalindyebo kalah dalam proses hukum yang telah berjalan lama pada hari Rabu (30/12/2015).

Raja tersebut dinyatakan bersalah membakar lahan pertanian karena dirinya ingin mengusir orang-orang yang tinggal di tempat itu. Dia mengatakan, pihaknya sedang berusaha mendisiplinkan rakyatnya.

Jaksa mengatakan Buyelekhaya Dalindyebo menculik penduduk dan membakar rumah mereka karena tidak mematuhi perintahnya. Hakim pengadilan memutuskan raja tidak kebal hukum sehingga harus dipenjara.

Buyelekhaya Dalindyebo adalah raja AbaThembu, suku tokoh anti-Apartheid Afrika Selatan Nelson Mandela. Dia adalah raja di daerah pedesaan miskin Provinsi Tanjung Timur Afrika Selatan, seperti dilansir Kompas.

Negara tersebut mengakui sejumlah keluarga kerajaan yang dihormati terutama di daerah pedesaan.Negara tersebut mengakui sejumlah keluarga kerajaan yang dihormati terutama di daerah pedesaan. (*)
close