![]() |
| Rifki Wirawan. (ist) |
LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan membakukan identitas nama rupabumi (geografis) wilayah Lampung. Pembakuan nama unsur geografis ini akan menjadi acuan nasional dan internasional bagi pembuat kebijakan dan keputusan.
Dalam rapat pembinaan dan pembakuan nama rupabumi unsur buatan, di Bandar Lampung, Senin (16/11/2015), Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Rifki Wirawan mengatakan, pembakuan nama rupabumi merupakan langkah strategis. Mengingat, nama rupabumi merupakan suatu titik akses langsung dan intuitif terhadap sumber informasi lain.
"Sebagian besar unsur geografis/rupabumi di Provinsi Lampung masih banyak yang belum memiliki nama, baik unsur alam maupun buatan," katanya.
Untuk itu, perlu pemberian identitas terhadap unsur tersebut. Data rupabumi akan membantu pengambilan keputusan bagi para pembuat kebijakan, pihak swasta, pembuat peta, akademisi, penyedia informasi, dan masyarakat luas, seperti dilansir Republika.
Ia menyebutkan, dalam Pasal 12 dan 15 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, nama rupabumi merupakan salah satu unsur dalam peta dasar.
Ia menyebutkan, dalam Pasal 12 dan 15 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, nama rupabumi merupakan salah satu unsur dalam peta dasar.
"Mengingat pembakuan nama rupabumi unsur buatan mempunyai cakupan yang luas, sangat diperlukan koordinasi dan sinergi yang baik antara tim nasional, pemprov, dan pemerintah kabupaten/kota," kata mantan kepala Dinas Kominfo Lampung itu. (*)


