TUTUP
Lampung

Pekan Ini, Dugaan Pelanggaran Rolling 5 Pj Kada di Lampung Diputuskan

Admin
16 November 2015, 8:28 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:17:58Z
Mutasi pejabat (ilustrasi/ist)

LAMPUNG – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan merampungkan keputusan dugaan pelanggaran mutasi jabatan (rolling) yang dilakukan penjabat (Pj.) kepakla daerah (Kada) bupati dan wali kota di lima kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Menurut Asisten Penyidik KASN, Sumardi, hasil rekomendasi dugaan pelanggaran mutasi akan diputuskan dalam rapat pleno komisioner dalam minggu ini.

“Ya daftar tunggu lah (hasil rekomendasi). Saya gak bisa putuskan, karena domain pimpinan ,” kata dia, Senin (16/11/2015).

‎Sumardi menjelaskan, seluruh Pj bupati/walikota telah dimintai alasan mereka me-rolling jabatan. Mereka adalah Pj Wali Kota Bandar Lampung Sulpakar, Pj Wali Kota Metro Achmad Chrisna Putra, Pj Bupati Lampung Selatan Kherlani, Pj Bupati Lampung Timur Tauhidi, dan Pj Bupati Way Kanan Albar Hasan Tanjung, seperti dilansir Fajar.

“Kita sudah undang beberapa hari lalu, semua datang bersamaan. Mereka kooperatif, karena sifatnya klarifikasi, bukan pemanggilan,” jelasnya.

Ia memastikan hasil keputusan dugaan pelanggaran mutasi dapat selesai sebelum Pilkada Serentak digelar 9 Desember 2015. (*)
close