SABURAI LAMPUNG - Dugaan pelanggaran mutasi kepegawaian oleh lima Penjabat (Pj.) Kepala Daerah di Provinsi Lampung masih dalam pembahasan rapat pleno komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Kelima kepala daerah itu adalah Pj Walikota Bandarlampung Sulpakar, Pj Walikota Metro Chirna Putra, Pj Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Kherlani, Pj Bupati Lampung Timur (Lamtim) Tauhidi, dan Pj Bupati Waykanan Albar Hasan Tanjung.
"(Hasil rekomendasi) masih dibahas mas, kami upayakan bisa selesai sebelum Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 ini," Kata Komisioner KASN Tasdik Kinanto, di Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Ia menuturkan bahwa kasus pembatalan gelombang mutasi jabatan besar-besaran juga pernah terjadi di sejumlah daerah dan dibatalkan. Antara lain, daerah di Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, dan Sulawesi.
"Saya lupa daerah mana saja, tapi jenis tindakannya sama yaitu orang yang dimutasikan. Dan jabatan itu dikembalikan," ujarnya.
Lebih jauh, kata Tasdik, persoalan pokoknya adalah pejabat kepala daerah dilarang mengambil keputusan untuk merombak jabatan.
Lalu, Pj kada dilarang membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya serta dilarang melakukan pemekaran daerah.
"Yang jelas pejabat kada gak berwenang ambil keputusan untuk melakukan mutasi. Itu yang ingin kita luruskan," tegas dia, seperti dilansir Jawapos.
Mantan Sekjen Koppri itu mensinyalir bahwa kelima Pj kada Lampung yang mengangkat, memindahkan dan memberhentikan jabatan ASN tanpa ada persetujuan izin tertulis Kemendagri.
"Mereka ambil keputusan (mutasi.red). Jangan-jangan gak ada izin tertulis Mendagri. Dan saya yakin gak ada. Emang warung atau jualan kopi pinggir jalan, Ini birokrasi dan pemerintahan harus tertulis," tandas dia
Sekedar diketahui,beberapa Pj di daerah di Lampung belum lama ini melakukan rolling akbar. Pj Walikota Bandar Lampung merombak jabatan stuktural 52 pejabat, Pj Walikota Metro Chrisna Putra sebanyak 40 pejabat, Pj Lamtim Tauhidi merolling 24 pejabat, Pj Lamsel Kherlani memutasi 2 pejabat, dan Pj Waykanan Albar Hasan Tanjung sebanyak 132 pejabat. (*)