TUTUP
Hukum

Anggota Ditangkap Berjudi, Ketua DPRD Lampung Barat Belum Tahu

Admin
17 November 2015, 11:15 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:17:46Z
(ilustrasi/ist)

LAMPUNG BARAT - Ketua DPRD Lampung Barat (Lambar) Edi Novial mengaku belum tahu mengenai penangkapan anggotanya dari fraksi Golkar, Ismun Zaini, karena bermain judi. Edi mengatakan, dirinya belum mendapat laporan dari pihak fraksi maupun sekretariat. 

"Besok saya baru ke Liwa. Nanti, saya cek dulu ya informasinya seperti apa," ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu saat dihubungi, Selasa (17/11/2015).

Sebelumnya, aparat Polres Lambar menangkap enam orang yang kedapatan sedang bermain judi leng di Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit. Dari enam orang yang ditangkap, salah satunya adalah anggota DPRD Lambar Ismun Zaini (35).

Ismun adalah anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar. Lima tersangka lainnya adalah tiga orang PNS, yaitu Dasim (50), Ardiansah (43), dan Satriadi (34), serta dua orang petani, yakni Sahril (42) dan Fahri (41), seperti dilansir Tribunlampung.

Tertangkapnya Ismun Zaini sedang bermain judi berawal dari patroli petugas Polres Lambar.

Kapolres Lampung Barat Ajun Komisaris Besar Andy Kemala mengatakan, awalnya petugas melakukan patroli rutin di Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit.

Pada saat itu, kata dia, petugas mendapat informasi bahwa ada beberapa orang bermain judi di sebuah rumah. Petugas patroli menyambangi lokasi yang awalnya diduga sebagai area bermain judi.

Saat sampai di tempat kejadian perkara, ujar Andy, petugas mendapati enam orang sedang berkumpul. Di tempat itu ditemukan kartu remi dan uang tunai Rp 200 ribu.

"Setelah diinterogasi ternyata benar mereka sedang main judi leng," ujar Andy.

Polisi pun baru mengetahui ternyata salah satunya adalah anggota DPRD Lambar Ismun Zaini. Polisi kemudian membawa keenam orang itu ke mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
close