TUTUP
Hukum

Penipu Pejabat di Bandar Lampung via Telepon Ditangkap

Admin
31 October 2015, 3:19 AM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:17:58Z
Dery Agung Wijaya (tengah). | ist

BANDAR LAMPUNG - Akhirnya, seorang tersangka pelaku penipuan dengan modus menelepon para korbannya untuk meminta bantuan, Hendra (28), berhasil dibekuk aparat hukum dari Polresta Bandar Lampung.

Pada ekspose kasus yang digelar, Jumat (30/10/2015), Polresta Bandar Lampung menghadirkan tersangka dan barang bukti berupa buku tabungan BCA dan print out rekening koran tabungan milik tersangka. Hendra adalah warga Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

“Modus pelaku meminta kepada korban untuk mentransfer uang dan berpura-pura mengenal korban. Pelaku juga mencari korban lain dengan cara menelepon ke nomor acak melalui nomor telepon yang berbeda,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dery Agung Wijaya.

Dijelaskannya, tersangka sudah hampir sepuluh kali melakukan penipuan dengan total hasil transferan mencapai sekitar Rp50 juta, seperti dilansir Jejamo.

“Penipuan yang dilakukan  tersangka mencapai hampir Rp50 juta, salah satu korbannya adalah Dewi, warga Pahoman Bandar Lampung dengan total transfer uang sejumlah Rp10 juta,” tambahnya.

Tersangka melakukan aksinya ini sejak 2014. Salah satu korban lainnya adalah pejabat di Kota Bandar Lampung. 

“Dari 2014 saya melakukan penipuan, korban sudah sepuluh, dan uang yang saya dapat sekitar Rp. 50 juta,” kata tersangka Hendra. (*)
close