SABURAI LAMPUNG -
Dir Reskrimum Polda Lampung berhasil menangkap otak penganiayaan yang
menewaskan Sekretaris Desa (Sekdes) Malangsari, Lampung Selatan di
Lampung Timur. Tersangka yang sudah lama menjadi DPO itu ditangkap saat
bekerja jadi kuli bangunan di Jakarta.
Menurut
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto, tersangka
bernama Ibrahim bin Jafar ditangkap pada Jumat (23/10/2015) sekitar
pukul 03.00 WIB, oleh tim anti bandit (Tim Tekab 308 Polda Lampung) yang
diperintahkan oleh Dir Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Zarialdi.
"Tersangka
ditangkap di daerah Cengkareng, Jakarta. Tersangka kabur ke Jakarta
menjadi kuli bangunan di sebuah apartemen di sana," ujar Ruli, Sabtu
(24/10/2015).
Ruli mengatakan, saat hendak mau di bawa ke Jakarta, tersangka mencoba melarikan diri.
"Setelah
ditangkap tersangka langsung dibawa ke Desa Batubadak, Lampung Timur
untuk mencari barang bukti. Saat di Jalan Sutami, tersangka meminta
berhenti untuk kencing. Namun saat di perkebunan karet tersangka coba
kabur, sehingga petugas harus menindak kaki tersangka hingga terjatuh,"
terangnya.
Ruli
menambahkan, peranan Ibrahim ialah eksekutor yang membacok Sekdes Hadil
Darmawan. Kepada polisi, pelaku mengaku membacok korban dengan
menggunakan golok, seperti dilansir Detik.
"Pelaku mengakui melakukan pengeroyokan dan membacok korban di bagian punggung," tutup Ruli.
Selain
menangkap Ibrahim, polisi juga berhasil menangkap tersangka BAIN yang
berperan membacok kepala korban, tersangka IDI yang membacok punggung
korban, tersangka ABAS yang membacok kepala korban, tersangka Sulaiman
yang memotong kemaluan korban, tersangka Yunus yang membacok punggung
korban dan tersangka Madon yang membacok punggung korban.
Peristiwa
penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (28/7) malam. Awal mulanya
saat Kapolsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan Kompol Tri Hendro
Prasetyo bersama Enam orang lainnya yakni Ipda Sukandar (Panit 1 Serse),
Aiptu Heri Haryono (Panit 1 Intel), Aiptu Irwan Khusairi (Kasi Umum),
Adil Dermawan (Sekdes Malang Sari), Wijaya (Kadus 5 Desa Malang Sari)
bertakziah ke rumah duka di Desa Batu Badak.
(*)