TUTUP
Lampung

Narkoba, Musoppa Dipecat dari DPRD Tanggamus dan PDIP

Admin
14 October 2015, 8:58 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:18:22Z
Musoppa (kanan) saat hendak masuk ke mobil. (ist)

TANGGAMUS - Setelah terlibat dalam penggunaan narkoba jenis sabu, anggota DPRD Tanggamus, Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Musoppa akhirnya diberhentikan dari keanggotaannya di dewan. Selain itu, Musoppa juga dikeluarkan dari keanggotaan PDIP Tanggamus.

Putusan tersebut diungkapkan Ketua DPC PDIP Tanggamus Bambang Kurniawan, yang mengaku telah menerima instruksi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP tentang penghentian Musoppa sebagai anggota DPRD.

"Pemecatan saudara Musoppa memang betul, setelah surat yang telah kami terima dari DPP, hanya saya lupa nomor suratnya. Berdasarkan surat tersebut ia dipecat sebagai anggota DPRD dan anggota partai," katanya, Rabu (14/10/2015).

Dalam hal ini, menurut Bambang, peran DPC hanya meneruskan keputusan dari DPP PDIP. Sebab yang memecat Musoppa adalah DPP. Sedangkan untuk alasan pemecatan, karena melanggar aturan partai. Sebagai pengganti Musoppa di DPRD Tanggamus, sudah ditentukan caleg nomor urut di bawahnya, Rahman.

Musoppa terseret kasus narkoba setelah rekannya Hasmuni sesama anggota DPRD Tanggamus, tertangkap usai menggunakan narkoba jenis sabu di hotel berbintang di Bandar Lampung pada tahun lalu, seperti dilansir Tribunlampung.

Rekayasa?
Menanggapi hal itu, Musoppa merasa keberatan atas keputusan penghentiannya sebagai anggota DPRD Tanggamus dan kader DPC PDIP.

"Ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menginginkan jabatan saya, semua itu rekayasa. Untuk jadi dewan bukan kerjaan mudah, banyak proses, kenapa DPC PDIP menghentikan begitu mudah dengan cara-cara yang tidak manusiawi," tukasnya.

Musoppa menilai, pemecatan dirinya tercipta karena ada intervensi politik. Padahal kasus narkoba yang menjeratnya dulu terkesan dipaksakan. Dimulai dari statusnya yang jadi saksi tiba-tiba berubah jadi tersangka, sedangkan BNN menyatakan negatif narkoba.

"Kasus saya itu dipaksakan, saya dijebak, terus semula jadi saksi tiba-tiba jadi tersangka. Jika saya harus diberhentikan itu tidak sebanding dengan kesalahan saya," ujar Musoppa.

Lantaran merasa keberatan, selanjutnya ia akan mengajukan tuntutan ke DPP, minta dipertimbangkan agar sanksi yang menjeratnya bisa ditarik. Harapannya, DPC pun bisa membantunya supaya tidak menyetujui putusan DPP yang telah memecatnya. (*)
close