![]() |
| (ilustrasi/ist) |
LAMPUNG ONLINE - Kementerian
Sosial RI akan memberikan Bantuan Santunan Kematian (BSK) kepada korban
yang meninggal dunia akibat bencana kabut asap. Indeks nominal BSK
telah ditetapkan sebesar Rp 15 juta per orang.
Hal
tersebut dikatakan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa usai
menyalurkan bantuan Distribusi Beras Sejahtera (Rastra) di Kelurahan
Kemirirejo, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Jawa Tengah, Sabtu
(10/10/2015) petang.
"Korban
bencana seperti bencana asap sesungguhnya ada BSK, ini sama sekali
bukan kompensasi, indeksnya Rp 15 juta," kata Khofifah.
Dia
mengatakan, Kementerian Sosial sudah meminta Dinas Sosial setempat
supaya segera mengajukan data korban meninggal "by name by address",
sehingga bantuan tersebut bisa segera terealisasi.
Hanya
saja, Khofifah mengakui, pemberian BSK tidak disalurkan secara langsung
(fresh money) melainkan harus dengan cash transfer ke rekening keluarga
korban.
"Kami
masih menunggu Dinas Sosial masing-masing untuk jemput bola, karena
kalau kita ke sana (lokasi bencana) lalu memberikan BSK dalam bentuk
fresh money itu tidak dibenarkan. Maka yang kita lalukan adalah dengan
cash transfer ke rekening keluarga korban," ungkap dia, seperti
dilansir Kompas.
Ketua
Umum PP MUslimat NU itu menyatakan selain Kementerian Sosial ada
lembaga lain yang memiliki wewenang dalam upaya penyelamatan masyarakat
dari bencana kabut asap. Antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian
Lingkungan Hidup, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Jadi
kami akan bergerak sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing
lembaga. Karena hanya dengan cara itu anggaran bisa dicairkan," tegas
Khofifah. (*)


