TUTUP
Hukum

Kejari Kalianda Eksekusi Doddy, Ditempatkan di LP Rajabasa

Admin
15 October 2015, 9:58 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:18:22Z
R. Doddy Anugerah Putera. (ist)

LAMPUNG - Akhirnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda, Lampung Selatan mengeksekusi R. Doddy Anugerah Putera, terpidana kasus korupsi mobil dinas Bupati Pesawaran Tahun Anggaran 2010 lalu. R. Doddy Anugerah Putera dieksekusi sekitar pukul 10.30 wib, Kamis (15/10/2015).

Menurut Kepala Kejari Kalianda Yeni Trimulyani, eksekusi terhadap terpidana R. Doddy Anugerah Putera, putra dari mantan bupati Tulangbawang Abdurachman Sarbini (Mance) berjalan lancar. R. Doddy Anugerah Putera ditempatkan di LP Rajabasa, Bandar Lampung.

Pihak keluarga dan terpidana pun kooperatif dalam pelaksanaan eksekusi. Menurut Yeni, pihak keluarga beserta kuasa hukum menghantarkan dan menyerahkan terpidana Doddy, kepada Kejari Kalianda untuk eksekusi.

"Kita mengapresiasi sikap terpidana dan keluarga yang kooperatif dalam pelaksanaan eksekusi. Terpidana dan pihak keluarga dengan sukarela menyerahkan dirinya untuk dieksekusi. Terpidana kita tempatkan di LP Rajabasa," ujarnya saat menggelar ekspose Kamis sore.

Yeni mengatakan, terpidana dan pihak keluarga yang kooperatif merupakan bentuk ketaatan pada hukum dan proses penengakan hukum. Pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana R. Doddy Anugerah Putera didasarkan atas surat perintah putusan pengadilan Sprint nomor : 1888/N.8.1.1/FU.1 Oktober 2015.

Yeni membantah informasi yang mengatakan jika sebelumnya Kejari Kalianda sempat menerima penolakan saat akan mengeksekusi Doddy di kediamannya

Menurutnya, eksekusi baru dilakukan Kejari Kalianda pada Kamis ini, karena pihaknya baru menerima salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) pada Selasa (13/10/2015) siang.

Terkait dengan kesan eksekusi yang dilakukan secara diam-diam, Yeni mengatakan gol dari sebuah eksekusi adalah keberhasilan. 

"Yang terpenting pelaksanaan eksekusi berjalan lancar. Terpidana kooperatif, tugas kita sebagai eksekutor selesai," kata Yeni didampingi Kasipidsus Irdo Nanto Rossi dan Kasi Intel Angga Dhielayaksa, seperti dilansir Tribunlampung.

Sementara itu, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemerintah Kabupaten Pesawaran menyarankan Penjabat Bupati Paryanto untuk mengambil langkah, agar roda organisasi Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (KPMPPT) Pesawaran tetap berjalan dengan baik

Ini mengingat adanya kekosongan jabatan kepala KPMPPT seiring dengan eksekusi Kejaksaan Negeri Kalianda terhadap R.Doddy Anugerah Putera, kepala KPMPPT sebelumnya, yang sedang tersangkut kasus hukum.

"Bila memang kejaksaan melaksanakan eksekusi, sudah pasti kita Baperjakat menyarankan kepada Pak Bupati supaya pelaksanaan tugas di kantor ini tetap berjalan," kata Sekretaris Kabupaten Pesawaran Hendarma.

Mungkin, lanjut Hendarma, minimal akan ditempatkan pelaksana tugas (plt) terlebih dahulu. Untuk siapa yang bakal duduk menggantikan posisi Doddy, Hendarma masih belum mengungkap.

"Bagaimanapun, siapa sosoknya masih akan diusulkan terlebih dahulu ke Pj Bupati Pesawaran. Untuk siapanya ya belum dong," ungkapnya.

Dia membeberkan keinginan Baperjakat agar pejabat yang akan menggantikan Doddy berasal dari internal KPMPPT. (*)
close