TUTUP
Lampung

Aguy, Mahasiswi FKIP Unila Ini 'Gituan' di Kamar Kos

Admin
15 October 2015, 9:32 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:18:22Z
(ilustrasi/ist)

BANDAR LAMPUNG - Memprihatinkan. Seorang mahasiswi yang merupakan calon guru dan kuliah di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) telah berbuat mesum dengan melakukan hubungan intim di luar nikah bersama pasangannya. 

Mahasiswi berinisial SR (18) ini diciduk Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Pemkot Bandar Lampung, Kamis (15/10/2015). Wanita tersebut mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pria pasangannya tersebut di sebuah rumah kos.

SR diamankan bersama pasangannya YPP (18), sedang berduaan di kamar kos tanpa busana di Jalan Abdul Kadir II, Rajabasa, Bandar Lampung. SR merupakan warga Lampung Timur dan pasangannya, Ypp diketahui warga Metro.

Semula dia mengelak, namun setelah didesak petugas, SR mengakui dirinya baru selesai bercinta. Petugas kemudian menggeledah kamar itu dan menemukan dua kondom bekas pakai, obat kuat super powder dan satu pak kondom yang sudah terbuka.

Dari bukti yang ada, pasangan tersebut lantas dibawa oleh petugas ke kantor untuk pemeriksaan lanjutan.

Selain dari temuan itu, Banpol PP Bandar Lampung juga turut mengamankan sepasang muda mudi yang juga kedapatan berduaan di lokasi yang sama. Mereka adalah RP (21) dan Ap (21). keduanya diketahui warga Metro.

Kepala Banpol PP Kota Bandar Lampung, Cik Raden mengatakan, empat orang tersebut akan diminta menghadirkan walinya sebelum dibebaskan. 

"Kami tahan sementara untuk pendataan dan pengarahan. Kami juga minta walinya untuk dihadirkan," kata Cik Raden, seperti dilansir Tribunlampung.

Menurutnya, razia yang digelar pihak Pol PP akan rutin dilakukan untuk menghilangkan perbuatan yang tabu dan memalukan di masyarakat. 

"Kami akan selalu melakukan razia untuk memberantas penyakit masyarakat," ujar Cik Raden. (*)
close