TUTUP
Regional

Tol Sumatera Medan-Binjai Dibangun, Harga Tanah Rp 2,5 Juta/M2

Admin
14 August 2015, 7:19 PM WAT
Last Updated 2015-08-18T04:45:18Z

SABURAI - Pembangunan salah satu ruas tol Trans Sumatera, Medan-Binjai sepanjang 16,6 kilometer (km) ikut mendongkrak harga tanah di wilayah tersebut. Bahkan, kenaikannya sudah mencapai Rp1 juta per meter persegi (m2).

"Harga tanah ‎di daerah Medan-Binjai sekarang sudah Rp2,5 juta per m2. Harga naik dari sebelumnya dikisaran harga jual Rp 1,5 juta per m2. Ini value yang bisa di generate dari pembangunan tol itu," kata Direktur Utama (Dirut) PT Hutama Karya (Persero), I Gusti Ngurah Putra saat Penandatanganan Perjanjian Kerjama Pemberian Fasilitas Pinjaman di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (13/8/2015).

Saat ini, lanjut Putra, para penanam modal sudah mulai melirik kawasan Medan-Binjai untuk ragam investasi di sektor manufaktur dan lainnya. 

"Sepertinya mereka sudah membidik peluang untuk masuk karena ada infrastruktur," cetusnya, seperti dilansir Okezone.

‎Sebelumnya, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero memberikan fasilitas pinjaman atau utang kepada PT Hutama Karya (Persero) ‎sebesar Rp481 miliar. Pinjaman ini digelontorkan untuk mengerjakan pembangunan jalan tol Trans Sumatera, ruas Medan-Binjai yang menjadi penugasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Hutama Karya.

"Proyek tol Trans Sumatera ini sangat strategis untuk menggerakkan perekonomian Sumatera. Ruas pertama yang akan dibangun adalah Medan-Binjai, karena Hutama Karya ditugaskan Presiden untuk membangun tol Trans Sumatera," ujar Direktur Utama SMI Emma Sri Martini.

Menurut Emma, SMI memberikan fasilitas pinjaman ke Hutama Karya sebesar Rp481 miliar dengan tenor 25 tahun dan grace period selama 15 tahun. Nilai utangan tersebut hampir separuh dari total nilai proyek Medan-Binjai sebesar Rp1,6 triliun untuk membangun ruas tol sepanjang 16,6 kilometer (Km).

"Kita berikan kredit Rp481 miliar den‎gan tenor sangat panjang, di mana perbankan belum bisa masuk ke sektor ini. Tenor 25 tahun dan grace period 15 tahun," terang dia. (*)
close