TUTUP
HukumLampung

Sadis! Kakak Ipar di Lampung Bunuh Adik dan Keponakan

Admin
21 August 2015, 10:50 AM WAT
Last Updated 2015-08-21T03:54:15Z
ilustrasi

LAMPUNG - Kejam. Diduga hanya karena sakit hati, seorang kakak ipar nekat menghabisi adik ipar dan keponakannya. Kasus pembunuhan itu terjadi di Dusun I, Gang Al Huda, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Kamis (20/8/2015), sekitar pukul 02.00. 

Pelaku diketahui bernama Sahono (43), sedangkan korbannya, Sutiyono (50) dan Basiman (53). Ketiganya tinggal satu rumah di dusun tersebut. Jasad kedua korban baru ditemukan Kamis sore, usai tersangka menyerahkan diri ke polisi.

Informasi yang dihimpun, pembunuhan itu diperkirakan dilakukan di dua tempat. Pertama kali tersangka menghabisi nyawa Basiman di dalam rumah saat korban sedang tidur, kemudian mayat korban dibuang ke kebun di belakang rumah.

Sutiyono yang sedang tidur kemudian terbangun mendengar suara berisik dari belakang rumah. Dia lalu menanyakan kepada tersangka dan dijawab ada maling.

Mendengar itu korban lantas bangun dan membawa celurit ke belakang rumah. Sampai di kebun yang gelap itu, korban dihantam linggis oleh pelaku dari arah belakang. Sutiyono kemudian tersungkur dikebun itu juga. Pelaku lalu membuang mayat keduanya di tanah kosong yang dipenuhi semak belukar, tidak jauh dari kandang sapi di belakang rumah korban dan ditutupi kain sarung.

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah tersangka menyerahkan diri ke Kepolisian Subsektor Tanjung Senang, kemarin. Kemudian tersangka dibawa ke Polsek Kedaton sekitar pukul 16.30.

Tersangka lalu diserahkan ke Polsek Tanjung Bintang, dan dilimpahkan ke Polres Lampung Selatan. Usai mendapat pengakuan pelaku, petugas langsung ke TKP sekitar pukul 17.00 dan menemukan kedua koban masih di kebun tidak jauh dari rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Rosef Efendi membenarkan tersangka dan korban sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan. Untuk dua korban tersebut, kata Rosef, rencananya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) untuk divisum. Mengenai proses autopsi, kepolisian akan meminta persetujuan lebih dahulu kepada pihak keluarga.

"Rencananya dua korban tersebut akan divisum ke Abdul Moeloek. Untuk proses autopsi, tergantung dari keluarga apakah mau diautopsi atau tidak. Tersangka juga sudah kami amankan, namun kami belum memeriksanya," kata Rosef melalui telepon tadi malam, seperti dilansir Lampost.

Dia menambahkan dugaan sementara tersangka melakukan perbuatan itu karena sakit hati. 

"Pengakuannya sendiri dia (Sahono, red) sakit hati," jelas Rosef. (*)
close