TUTUP
Hukum

Mandra Pernah Dipalak Rp100 Juta oleh Oknum TVRI

Admin
21 August 2015, 10:11 AM WAT
Last Updated 2022-06-27T06:57:01Z
Mandra Naih

SABURAI - Artis sekaligus seniman Betawi, Mandra Naih, mengaku pernah dimintai uang oleh oknum di TVRI sebesar Rp100 juta untuk membeli sebuah handphone pejabat tinggi TVRI.

"Mandra diminta uang Rp100 juta oleh oknum TVRI, untuk diberikan kepada pejabat tinggi TVRI untuk membeli handphone," ujar kuasa hukum Mandra, Juniver Girsang  usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/8/2015).

Juniver juga menyebutkan, kliennya juga sempat dimintai uang sebesar Rp85 juta oleh oknum yang mengaku dekat dengan pejabat tinggi di TVRI. 

“Pernah juga diminta Rp85 juta untuk komisi yang diberikan orang yang suka berhubungan kepada pejabat-pejabat tinggi TVRI," jelasnya, seperti dilansir Skalanews.

Namun sayangnya, Juniver enggan menyebutkan, siapakah oknum TVRI yang dimaksud. 

"Yah nanti saja, tapi memang benar kliennya dimintai uang," tutupnya.

Seperti diketahui, Mandra yang merupakan Direktur Utama Viandra Production itu tengah terjerat korupsi dibalik pengadaan program siap siar TVRI tahun anggaran 2012 senilai Rp47 miliar.

Artis sinetron 'Si Doel Anak Sekolahan' itu didakwa melakukan perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain yang menimbulkan kerugian negara.

Selain Mandra, penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung juga menetapkan lima orang tersangka yakni Eddy Machmudi Effendi (Direktur Keuangan LPP TVRI), Mandra Naih (Dirut PT Viandra Production), Iwan Chermawan (Dirut PT Media Arts), Yulkasmir (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Irwan Hendarmin (Direktur Program dan Bidang LPP TVRI Tahun 2012). (*)
close