TUTUP
HukumLampung

PNS KUA Lampung Selatan Tertangkap Pesta Narkoba

Admin
20 August 2015, 4:35 PM WAT
Last Updated 2015-08-20T09:35:23Z
ilustrasi

LAMPUNG - Aparat hukum dari Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Lampung Selatan menangkap anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ketapang, yang kedapatan tengah menggelar pesta sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Iptu M Rhobby Syahferry mengatakan penangkapan oknum PNS Yurizal (48) warga Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Kalianda itu berdasarkan pengembangan dari penangkapan tersangka Harli (45), warga Kalianda, sekitar pukul 19.00 WIB di Gang Sudimampir, Kalianda pada Selasa (18/8/2015).

"Pertama kami menangkap Harli, lalu dilakukan pengembangan untuk selanjutnya menangkap tersangka lain sekitar pukul 21.30 WIB," kata Rhobby, di Kalianda, Lampung, Rabu (19/8/2015).

Dari tangan kedua pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita satu plastik klip sabu-sabu paket hemat, empat buah plastik yang berisi sabu sisa penggunaan, lima plastik klip kosong dan satu set alat hisap sabu (bong).

Tersangka pertama ditangkap saat hendak melakukan transaksi barang haram itu. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan satu buah plastik klip berisi sabu-sabu.

Rhobby menjelaskan, pihak kepolisian lalu melakukan pengembangan untuk memburu tersangka lainnya di daerah Pasar Baru Kalianda. Di sana, polisi menangkap Yusrizal berikut dengan barang bukti yang ada, seperti dilansir Rimanews

"Dua orang pelaku ini sudah kami amankan di Polres, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Sementara itu, Indra Zulqodri staf Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Selatan membenarkan bila Yusrizal merupakan PNS di KUA Kecamatan Ketapang, dan masih aktif sebagai pegawai di sana. 

"Iya, dia pegawai. Dia bertugas di KUA Ketapang," tambahnya. (*)
close