TUTUP
Politik

Laskar Merah Putih Lampung Selatan Protes Baliho Rycko-Eki

Admin
20 August 2015, 4:02 PM WAT
Last Updated 2022-06-27T06:53:05Z

LAMPUNG SELATAN - Puluhan anggota Laskar Merah Putih Lampung Selatan menggelar aksi damai di depan kantor bupati Lampung Selatan, Kamis (20/8/2015). Kedatangan mereka tersebut guna meminta pemerintah daerah untuk bersikap netral dalam pilkada serentak 9 Desember 2015.

"Kita mengingatkan (Pj) bupati Lampung Selatan dan jajaran pemkab untuk bersikap netral dalam Pilkada serentak mendatang. Tidak memihak salah satu calon," papar ketua Laskar Merah Putih Lampung Selatan, Syaifullah.

Sebelum menggelar aksi damai di depan kantor Bupati Lampung Selatan, ratusan anggota Laskar Merah Putih juga mendatangi kantor Panwaslu setempat.

Mereka meminta Panwaslu bersikap tegas untuk meminta pemerintah daerah menurunkan banner yang terdapat gambar bakal calon kepala daerah (Balonkada) Lampung Selatan petahana, Rycko Menoza - Eki Setyanto di sarana fasilitas pemerintah.

Sementara, Penjabat (Pj) Bupati Lampung Selatan Kherlani yang menemui massa, menjamin netralitas jajaran pemerintah daerah setempat dalam pilkada serentak 9 Desember mendatang.

"Sebagai aparatur negara kita wajib bersikap netral dalam pelaksanaan pilkada. Sudah ada aturannya dalam UU aparatur sipil negara (ASN)," ujarnya.

Mantan Pj bupati Pesisir Barat itu mengajak para anggota Laskar Merah Putih Lampung Selatan bersama-sama mengawasi pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember mendatang, agar berjalan lancar, damai, aman, dan demokratis.

Kherlani mengatakan, dia telah menginstruksikan kepada jajaran pemeritah daerah untuk menurunkan banner/baliho sosialisasi yang berisi gambar bupati/wakil bupati sebelumnya, Rycko Menoza dan Eki Setyanto.

Kherlani mengatakan banner/baliho di kantor dan sarana milik pemerintah merupakan sarana sosialisasi program kerja pemerintah daerah. Pembuatan banner/baliho tersebut menggunakan anggaran APBD.

"Kita tidak ingin nantinya penurunan banner tersebut menjadi temuan BPK karena dianggap fiktif, sebab bannernya tidak ada," papar mantan wakil wali kota Bandar Lampung itu, seperti dilansir Tribunlampung.

Karenanya, kata Kherlani, saat bertemu dengan panwaslu dan KPUD, dia minta surat dari lembaga tersebut untuk penurunan dan landasan hukumnya. Itu akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menurunkannya. Adapun surat tersebut sudah diterimanya dari Panwaslu.

"Saya sudah buat surat edaran untuk SKPD agar segera menurunkan. Tanggal 23 Agustus seluruh banner sudah akan diturunkan," jelas dia. (*)
close