TUTUP
Lampung

Pairin Mundur, Mustafa Pimpin Lampung Tengah hingga November

Admin
24 August 2015, 10:07 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:19:00Z
A Pairin (kanan) dan Mustafa (ketiga dari kanan). (ist)

LAMPUNG TENGAH - Bupati Lampung Tengah A Pairin resmi mundur dari jabatannya sejak Senin (24/8/2015) pukul 16.00 WIB. Dengan demikian, mulai 25 Agustus 2015, Mustafa yang kini menjabat wakil bupati akan memimpin Lampung Tengah hingga habis masa jabatan pada November 2015 mendatang.

Pada apel mingguan yang digelar di halaman kantor bupati, Senin pagi, Pairin berpamitan kepada seluruh jajaran dinas dan instansi se-Lampung Tengah. Ia menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maafnya jika melakukan kesalahan selama hampir lima tahun memimpin Lampung Tengah.

Pairin juga menegaskan, sesuai amanat Undang-Undang, apabila seorang bupati/wali kota akan mencalonkan diri di kabupaten/kota lain, maka harus mengundurkan diri dari jabatannya sejak ditetapkan sebagai calon oleh KPU.

“Mulai pukul 16.00 WIB hari ini saya resmi mundur dari jabatan Bupati Lampung Tengah,” kata Pairin.

Dalam sambutannya, dia juga dengan tegas menyatakan sesuai dengan amanat Undang Undang No.8. Tahun 2015 pasal 173, apabila bupati mengundurkan diri dari jabatannya, maka kepemimpinnan akan dilaksanakan oleh wakil bupati, seperti dilansir Lampost.

“Oleh sebab itu terhitung sejak hari Selasa, tanggal 25 Agustus 2015, semua urusan kepemerintahan di Kabupaten Lampung Tengah akan dipimpin oleh wakil Bupati Lampung Tengah Mustafa,” kata Pairin.

Diketahui, Pairin mencalonkan diri menjadi wali kota Metro. Sedangkan Mustafa tetap mencalonkan diri di Lampung Tengah untuk menjadi bupati. (*)
close