LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah (Lamteng), Provinsi Lampung resmi menetapkan empat pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati, yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah (Pemilukada) 9 Desember 2015 mendatang.
Empat paslon itu ialah Mustafa-Loekman Djojosoemarto, Gunadi Ibrahim-Imam Suhadi, Mudiyanto Thoyib-Musa Ahmad, dan Samidjo-Fathoni. Hal itu dikuatkan dengan keputusan KPU Nomor 17/Kpts/KPU-Kab/008.435554/2015.
"Kami (KPU) sudah melakukan rapat pleno penetapan dan hasilnya empat pasang bakal calon itu menjadi calon bupati dan wakil bupati Lamteng," kata Ketua KPU Lamteng Budi Hadiyunanto.
Budi menambahkan, tahapan selanjutnya yang akan dilakukan setelah penetapan calon ialah pengundian nomor urut pasangan calon, dilanjutkan dengan Deklarasi Pemilu Damai.
"Selanjutnya, besok kami akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon." imbuhnya.
Sementara, KPU Lampung Timur (Lamtim) menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Timur 2015, dan mennyatakan calon pasangan dari jalur indenpenden Julianto Paimin-Achroji gugur karena kurang dukungan, seperti dilansir Lampost.
Ketiga calon yang lolos yaitu Chusnunia-Zaipul Bochari yang diusung PKB dan Demokrat, Erwin Arifin-Prio Budiutomo (PDI, PKS, dan PAN) dan Yusran Amirullah-Sudarsono (Nasdem, Gerindra,Golkar).
"Sehingga dari 4 pasangan calon, yang bisa mengikuti pencalonan Bupati dan wakil, hanya tiga calon, satu calon gugur," kata Ketua KPU Lamtim, Andri Oktavia, di aula KPU Lamtim, Senin (24/8/2015) pukul 15.30. (*)


