LAMPUNG SELATAN - Petugas Kepolisian Resor Lampung Selatan masih mendalami kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Suhono (42) terhadap dua kerabatnya sendiri, Sutiyono (53) dan Basiman (50), warga Desa Jatimulyo Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Hengki di Kalianda, mengatakan kasus pembunuhan itu masih didalami namun pelaku sudah menyerahkan diri untuk diperiksa terkait pembunuhan itu.
"Tersangka sedang kami periksa, dan kami akan bekerja sama dengan RS Jiwa untuk mengecek kondisi kejiwaan pelaku," ujar dia, seperti dilansir Hariansib, Sabtu (22/8/2015).
Selanjutnya, pihaknya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan alat yang digunakan untuk menghabisi korban berupa linggis dan arit.
Ia menjelaskan, kedua korban merupakan kakak ipar pelaku, dan mayat keduanya ditemukan tidak jauh dari tempat kejadian perkara dengan kondisi luka parah di bagian kepala.
Kedua korban dihabisi nyawanya secara bersamaan pada Kamis (20/8/2015) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, di kebun belakang rumah mereka.
"Mereka tinggal satu rumah, mungkin karena tersinggung dengan perkataan salah satu korban, pelaku langsung menghabisi nyawa keduanya secara bersamaan," kata Hengki.
Sementara ini, polisi belum menentukan pasal yang disangkakan terhadap pelaku namun di antaranya dapat dijerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan dan 340 tentang pembunuhan berencana.
AKBP Hengki menambahkan setelah pelaku membunuh, langsung menyerahkan diri ke Polsek Kedaton Bandarlampung. Namun karena kejadiannya berada di wilayah hukum Lampung Selatan maka kasus itu diserahkan ke Polres Lampung Selatan. (*)


