![]() |
| KH. Ma'ruf Amin |
SABURAI - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat periode 2015-2020 KH. Ma'ruf Amin mengatakan, hasil Munas IX MUI yang digelar di Surabaya telah menelurkan 15 rekomendasi yang akan diserahkan kepada pemerintah.
"Rekomendasi ini akan segera dikirimkan dan minta perhatian dari pemerintah," kata dia saat di Surabaya, Kamis (27/8/2015).
Pria yang juga baru terpilih sebagai Rais Am PBNU ini mengatakan, ke-15 rekomendasi hasil Munas yang berupa fatwa itu diantaranya mewajibkan umat Islam memilih Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala Daerah yang muslim.
"Hanya himbauan agar umat tak bingung. Namun, demikian harus lihat konstitusi yang ada," jelas KH. Ma'ruf Amin.
Selain itu rekomendasi lainnya, lanjut dia, adalah meminta aparat menindak tegas pelaku segala bentuk kegiatan yang mengancam kehidupan beragama dan bernegara, serta merekomendasi penyelesaian secara hukum serta pembangunan kembali bangunan fisik akibat kerusuhan di Tolikara, Papua.
Tak hanya itu, sambung Ma'ruf Amin, MUI juga minta pemerintah dan DPR melakukan pengaturan dan peninjauan kembali terhadap UU dan regulasi yang merugikan rakyat Indonesia, seperti UU Migas, UU Kelistrikan, UU SDA, UU Penanaman Modal dan lainnya, serta meminta pemerintah melakukan reformasi agraria atau redistribusi lahan pertanahan, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan untuk kepentingan rakyat.
"MUI juga mendesak pemerintah dari pusat hingga kabupaten/kota untuk melakukan evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tata ruang dan wilayah agar tetap Islami dan terjadi atribut-atribut, budaya, dan warisan tradisi keislaman," terangnya, seperti dilansir Skalanews.
Sementara itu, Ketua Tim pembuat rekomendasi, Abdusshomad Buchori menambahkan dalam 15 rekomendasi tersebut, MUI juga merekomendasi untuk adanya hukuman mati bagi pelaku mega korupsi dan bandar narkoba.
"Kami juga minta presiden tidak memberikan grasi dan tidak memberikan remisi terhadap narapidana narkoba," tandasnya. (*)


