JAKARTA - Rapat pembahasan anggaran Pemilihan Gubernur Lampung di Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) tidak menghasilkan solusi.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kamis (1/8/2013), dipimpin Dirjen Otda Djohermansyah Djohan dan dihadiri Dirjen Keuangan Kemendagri Yuswandi Temenggung, Dirjen Keuangan Daerah Hamdani, Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan, Asisten IV Arinal Djunaidi, Ketua Bappeda Tonny Ginting.
Selain itu, juga hadir Kepala Dispenda Lizar, Sekretaris Biro Keuangan Wan Ruslan, komisioner KPU Korwil Sumatera Ferry Kurniawan, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono dan anggotanya Solihin, serta sejumlah pejabat Kesbang Linmas dan Ditjen Otda.
Dalam rapat disampaikan sejumlah opsi untuk menyediakan anggaran pilgub. Pertama, melalui APBDP 2013. Kedua, meminjam dari Bank Lampung. Namun, menurut Asisten IV Arinal Djunaidi, opsi utang ke Bank Lampung sulit dilakukan karena dana yang dibutuhkan sangat besar, sekitar Rp300 miliar.
"Pemkab Lamsel pernah meminjam dana ke Bank Lampung dalam jumlah tak sebesar itu pun ditolak, apalagi untuk pilgub," ujarnya.
Ketiga, meminjam ke sindikasi bank. Opsi ini memungkinkan adanya anggaran, tetapi memerlukan waktu lama, terutama karena harus ada persetujuan antara gubernur yang membawahkan bank-bank terkait.
Keempat, melalui hibah kabupaten/kota. Namun, hal itu baru dapat dilakukan di APBD 2014 karena untuk APBD 2013 kabupaten/kota sudah memiliki pos anggaran masing-masing.
Dirjen Keuangan Kemendagri Yuswandi Temenggung menjelaskan salah satu solusinya meminjam dana dari pihak ketiga. Tetapi, pinjaman itu harus dilunasi (bunga dan pokok) paling lambat dua tahun. Jika tidak akan menyulitkan gubernur terpilih.
"Semua pihak harus duduk bersama termasuk Panwas dan Bawaslu sehingga kebutuhan riil dana pilgub dapat diketahui," ujar Yuswandi.
Marwan Cik Asan menjelaskan salah satu sumber dana pilgub ditargetkan dari penjualan aset tanah, tetapi hal itu tak mudah dilakukan. Pansus DPRD yang mengurusi penjualan aset sangat berhati-hati karena terkait dengan implikasi hukum, terutama jika aset tersebut masih bermasalah.
Sementara itu, Djohermansyah menegaskan posisi Kemendagri hanya memfasilitasi agar anggaran dapat tersedia dan Pilgub Lampung berjalan lancar. Ditjen Otda tidak ikut campur pada hal-hal yang terkait penyelenggaraan pilgub, seperti tahapan atau pelaksanaan.
"Hal-hal yang terkait penyelenggaraan bukan domain Ditjen Otda," kata dia.
Komisioner KPU Ferry Kurniawan menegaskan Pilgub Lampung tidak dapat digelar pada 2014. "Kami tegaskan bahwa pada 2014 tidak ada pemilihan kepala daerah. Semua pilkada dituntaskan tahun ini," kata dia.
Menurut dia, pada 2014 semua proses pemilu hanya terkonsentrasi pada Pemilu 2014 dan Pilpres. Semua potensi dikerahkan untuk menyukseskan dua momentum tersebut agar berjalan sukses. Sedikit saja masalah akan menimbulkan efek yang sangat berat pada rantai pelaksanaan pemilu tersebut.
Jika ada masalah dalam Pemilu 2014, kata Ferry, akan berdampak ke pilpres. Jika pilpres bermasalah, dampaknya juga pada pelantikan presiden pada 20 Oktober. Menurut dia, tidak mungkin pelantikan dilakukan jika presiden terpilih bermasalah.
"Pilgub Lampung tak mungkin diselenggarakan tahun 2014, apalagi tahun 2015. Itu jelas pelanggaran karena sesuai aturan enam bulan sebelumnya tahapan sudah harus dilaksanakan," kata Ferry.


