TUTUP
Politik

'Gonjang-Ganjing' Pemilihan Gubernur Lampung

Sayabanak
03 August 2013, 12:35 AM WAT
Last Updated 2022-06-27T06:53:05Z

LAMPUNG - Pelaksanaan pemilu gubernur Lampung ibarat 'ikan yang kepalanya dilepas tapi ekornya dipegangi,' itulah yang terjadi sehingga menimbulkan 'gonjang-ganjing' kondisi perpolitikan di Provinsi Lampung.

Bak layang-layang yang mengangkasa, Pilgub Lampung seolah masih ditarik ke sana-sini oleh berbagai pihak dengan kepentingan dan kewenangannya masing-masing.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung memiliki kewenangan untuk melaksanakan pilkada Lampung itu sepenuhnya, namun pada sisi lain, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Gubernur Sjachroedin ZP sebagai penanggungjawab pemerintahan di daerah ini belum juga menganggarkan pembiayaan untuk pelaksanaan Pilgub Lampung.

Kedua pihak pun seolah menjadi saling 'berhadap-hadapan', 'head to head'. Kendati KPU Lampung telah menetapkan jadwal Pilgub Lampung yang dimajukan pada tahun 2013, pemungutan suara putaran pertama pada 2 Oktober 2013, dan putaran kedua pada 4 Desember 2013, ternyata Pemprov Lampung maupun DPRD Lampung belum menganggarkannya.

Padahal biaya yang diperlukan mencapai ratusan miliar rupiah. Tarik menarik kepentingan atau tarik ulur pun terjadi berkaitan pelaksanaan Pilgub Lampung itu, antara alternatif dimajukan pada 2013 sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU Lampung, digelar tahun 2014 bersamaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden, atau dimundurkan pada tahun 2015.

Padahal secara normal akhir masa jabatan lima tahun periode kedua kepemimpinan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP pada 2 Juni 2014, dan akhir masa jabatan lima Komisioner KPU Lampung pada 3 September 2013.

Gubernur Sjachroedin ZP, Ketua maupun Komisioner KPU Lampung, DPRD Lampung maupun kalangan pengamat politik dan hukum di Lampung pun kerapkali bersuara mengomentari kontroversi pelaksanaan Pilgub Lampung itu.

Pendapat pun terbelah antara setuju Pilgub Lampung digelar tahun 2013, mendukung dilaksanakan bersamaan Pemilu 2014, maupun dimundurkan pada 2015, dengan alasan masing-masing.

Berbulan-bulan kontroversi itu mencuat tak kunjung mencapai titik temu: KPU Lampung tetap pada pendiriannya, Gubernur maupun Pemprov Lampung juga bersikukuh, dan DPRD Lampung pun belum bernisiatif mendorong penganggarannya.

Wakil Ketua DPRD Lampung Hantoni Hasan mengakui, hingga saat ini tidak dan belum ada wakil rakyat Lampung ini membahas tentang anggaran untuk pilgub Lampung itu.

Pada APBD Lampung tahun 2013 menurut dia, sama sekali tidak dimasukkan pembiayaan untuk pilgub Lampung itu, karena memang tidak diusulkan pihak eksekutif (gubernur/Pemprov Lampung) maupun oleh seluruh Fraksi di DPRD Lampung.

Begitu pula pembiayaan pilgub Lampung pada RAPBD Perubahan 2013 juga belum dibahas, mengingat semuanya harus melalui mekanisme baku yang berlaku. "Kami di DPRD memang didesak-desak untuk aktif terkait anggaran Pilgub Lampung 2013 itu, tapi sesuai ketentuan DPRD baru akan membahas bila hal itu diusulkan oleh eksekutif di sini," ujar politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pula.

Upaya mempertemukan KPU Lampung-Gubernur-DPRD Lampung juga terus didorong berbagai pihak, termasuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Beberapa kali kesepakatan dicapai, namun tetap saja belum ketemu kata sepakat, terutama antara Pemprov Lampung/gubernur Lampung dengan KPU Lampung dalam hal waktu pelaksanaan pilgub maupun penganggarannya.

Ditengahi Kemendagri Di tengah tarik menarik dan kontroversi itu, Kementerian Dalam Negeri berinisiatif mengundang para pihak terkait untuk membahasnya di Jakarta, Kamis (1/8).

Hasil rapat bersama KPU Lampung, Pemprov, dan DPRD Lampung di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri itu, akhirnya menyepakati penyelenggaraan Pilkada Lampung tetap berlangsung pada tahun 2013 ini, dan pembiayaannya dianggarkan pada Perubahan APBD 2013.

Ketua KPU Lampung Dr Nanang Trenggono MSi menyebutkan kesepakatan hasil rapat bersama pelaksanaan Pilgub Lampung 2013 itu, antara lain dihadiri Dirjen Otonomi Daerah dan Dirjen Anggaran, Direktur Pejabat Negara, dan Direktur Kesbangpol Kemendagri.

Sedangkan peserta rapat dari Lampung hadir antara lain Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan, utusan Pemprov Lampung yaitu Asisten II Sekdaprov Lampung, Kepala Bappeda, Kepala Dispenda, Kepala Biro Hukum, dan beberapa yang lainnya, ditambah dari KPU Pusat Ferry Kurnia Rizkiyansyah (Korwil Lampung) dan Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono bersama Komisioner KPU Lampung Sholihin.

Hasil rapat juga menyepakati proses penganggaran Pilgub Lampung itu dalam Perubahan APBD 2013 yang dilakukan setelah rapat paripurna DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD Lampung 2013.

Rapat paripurna LKPj itu yang seharusnya dilaksanakan Rabu (31/7) ditunda setelah Lebaran karena Pemprov Lampung belum siap dan dijadwalkan pada tanggal 16 Agustus 2013.

Menurut Nanang Trenggono, anggaran penyelenggaraan Pilgub Lampung 2013 diperkirakan sekitar Rp300 miliar dengan perincian pembiayaan Pilgub Lampung yang dijalankan oleh KPU Lampung mencapai Rp187 miliar, pembiayaan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp64 miliar, dan sisanya untuk pembiayaan pengamanan oleh pihak Kepolisian Daerah Lampung.

Upaya untuk memenuhi besaran anggaran tersebut dilakukan dengan dua cara, yaitu melakukan rasionalisasi atau efisiensi APBD, sehingga ditemukan nilai sampai Rp300 miliar.

"Bila hasil rasionalisasi dalam APBD belum mencapai Rp300 miliar, dilakukan dengan meminjam ke Bank Lampung," ujar Nanang tentang hasil pertemuan itu pula.

Disepakati lagi bahwa lembaga-lembaga yang terkait dengan penyelenggaraan, khususnya KPU, Bawaslu, dan Polda Lampung harus bertemu untuk melakukan sinkronisasi usulan anggaran seoptimal mungkin sehingga ditemukan angka yang optimum.

Menurut dia, jadwal untuk pembahasan anggaran yang perinci adalah pada tanggal 16 Agustus 2013, DPRD melakukan paripurna LKPJ, dan pada tanggal 19 Agustus 2013, Tim Teknis Kemendagri akan turun ke Lampung untuk membahas perinci simpulan anggaran Pilgub Lampung 2013 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung, Badan Anggaran DPRD, KPU Lampung, Bawaslu, dan Polda.

"Pembahasan itu, kata Nanang, untuk mendapatkan angka nominal penganggaran yang disepakati bersama.
Setelah angka detail anggaran ditemukan, kemudian langkah politik diselesaikan oleh Mendagri," ujarnya lagi.

Berkaitan dengan posisi masa tugas Komisioner KPU Lampung yang akan segera berakhir sesuai dengan keputusan KPU Pusat dan kesepakatan bersama, menurut Nanang, akan diperpanjang sampai pelantikan gubernur terpilih.

"Pada Jumat (2/8), KPU Lampung mengundang Kapolda dan Ketua Bawaslu Lampung untuk melakukan sinkronisasi anggaran Pilgub Lampung 2013 di Kantor KPU Lampung," ujar Nanang pula.

Sebelumnya, Sekdaprov Lampung Berlian Tihang menyatakan bahwa Pemprov Lampung akan menghadiri undangan Kemendagri berkaitan dengan permasalahan pelaksanaan pemilihan gubernur yang masih terjadi tarik ulur antara KPU setempat dan Gubernur Lampung.

"Kemendagri mengundang Sekretaris Daerah Lampung, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Lampung, dan DPRD Lampung terkait dengan pilgub. Pertemuannya digelar pada hari Kamis (1/8)," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Berlian Tihang yang juga menjadi salah satu bakal calon gubernur Lampung yang diusung PDI Perjuangan dan koalisinya itu pula.

"Harapan kami, pertemuan itu menghasilkan kesepakatan yang telah dibuat Kemendagri sebelumnya bahwa Pilgub Lampung akan ditunda, mengingat anggaran untuk pelaksanaannya tidak tersedia," kata dia lagi.

Ternyata harapan Sekdaprov Lampung itu berbeda dengan hasil keputusan rapat di Kemendagri tersebut, tetap menyepakati Pilgub Lampung pada 2013 dan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2013 ini.

Akankah kesepakatan rapat di Kemendagri akan benar-benar dipatuhi dan dijalankan oleh para pihak sesuai dengan tanggung jawab dan kewenangannya masing-masing?. 

close