![]() |
Sukarma Wijaya |
BANDAR LAMPUNG -
Pemkot Bandar Lampung membuktikan janjinya. Tiga SMP negeri di Bandar
Lampung menerima siswa baru 100% dari keluarga miskin dalam penerimaan
peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2013—2014. Ketiga sekolah
tersebut, yakni SMPN 6, SMPN 15, dan SMPN 30 Bandar Lampung.
Untuk
itu, ketiga sekolah tersebut tidak akan menerima siswa baru lewat jalur
reguler pada PPDB secara online yang akan berlangsung Senin—Jumat
(24—28 Juni) mendatang. Sebab, kuota siswa baru yang tersedia telah
terisi penuh oleh pendaftar jalur bina lingkungan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya menjelaskan ketiga sekolah tersebut layak menerima 100% siswa bina lingkungan karena memang mereka layak menerima pendidikan gratis. Untuk itu, sekolah tersebut tidak perlu lagi membuka pendaftaran PPDB secara reguler.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya menjelaskan ketiga sekolah tersebut layak menerima 100% siswa bina lingkungan karena memang mereka layak menerima pendidikan gratis. Untuk itu, sekolah tersebut tidak perlu lagi membuka pendaftaran PPDB secara reguler.
“Jumlah
siswa yang diterima bina lingkungan di SMPN sudah over. Tapi memang
harus diterima karena siswa-siswa itu layak menikmati pendidikan
gratis,” kata Sukarma usai menggelar rapat dengan seluruh kepala SMPN,
SMAN, dan SMKN di dinas setempat, kemarin.
Ia menyebutkan Pemerintah Kota Bandar Lampung menaikkan kuota siswa bina lingkungan menjadi 50% untuk tahun pelajaran baru mendatang. Besarnya kuota tersebut rupanya belum cukup melayani kebutuhan pendidikan siswa yang berasal dari kelompok ekonomi kurang mampu. Di ketiga sekolah tersebut, jumlah pendaftar bina lingkungan bahkan melebihi daya tampung yang ada.
Adapun kuota bina lingkungan di SMP sebanyak 4.650 siswa, sementara jumlah siswa yang harus diterima mencapai 4.861 siswa. Hal serupa terjadi pada SMK negeri, kuota bina lingkungan yang tersedia 1.191 siswa, tetapi siswa yang diterima mencapai 1.401. Jumlah pendaftar yang signifikan terjadi di SMKN 1 Bandar Lampung dan SMKN 4 Bandar Lampung. Pendaftar di kedua sekolah tersebut bahkan sampai dua kali lipat dari kuota yang tersedia.
Untuk SMAN, kuota yang tersedia yaitu 2.178, belum terisi penuh karena siswa yang diterima hanya 1.674 orang. Untuk mengantisipasi jumlah siswa bina lingkungan yang tidak bisa tertampung di sekolah-sekolah dengan pendaftar yang besar, Dinas Pendidikan akan mengalihkan ke sekolah lain yang berdekatan dan daya tampung yang masih tersedia.
“Kami sedang memikirkan cara mengakomodasi pendaftar yang membeludak ini,” kata Sukarma. Ia menyatakan kemungkinan kerja sama dengan sekolah swasta untuk mengalihkan siswa yang tidak tertampung di negeri. Namun, sekolah swasta tersebut harus menandatangani kerja sama yang menyatakan kesiapannya untuk tidak membebani siswa dengan biaya karena akan dibayarkan oleh pemerintah.
Ia menyebutkan Pemerintah Kota Bandar Lampung menaikkan kuota siswa bina lingkungan menjadi 50% untuk tahun pelajaran baru mendatang. Besarnya kuota tersebut rupanya belum cukup melayani kebutuhan pendidikan siswa yang berasal dari kelompok ekonomi kurang mampu. Di ketiga sekolah tersebut, jumlah pendaftar bina lingkungan bahkan melebihi daya tampung yang ada.
Adapun kuota bina lingkungan di SMP sebanyak 4.650 siswa, sementara jumlah siswa yang harus diterima mencapai 4.861 siswa. Hal serupa terjadi pada SMK negeri, kuota bina lingkungan yang tersedia 1.191 siswa, tetapi siswa yang diterima mencapai 1.401. Jumlah pendaftar yang signifikan terjadi di SMKN 1 Bandar Lampung dan SMKN 4 Bandar Lampung. Pendaftar di kedua sekolah tersebut bahkan sampai dua kali lipat dari kuota yang tersedia.
Untuk SMAN, kuota yang tersedia yaitu 2.178, belum terisi penuh karena siswa yang diterima hanya 1.674 orang. Untuk mengantisipasi jumlah siswa bina lingkungan yang tidak bisa tertampung di sekolah-sekolah dengan pendaftar yang besar, Dinas Pendidikan akan mengalihkan ke sekolah lain yang berdekatan dan daya tampung yang masih tersedia.
“Kami sedang memikirkan cara mengakomodasi pendaftar yang membeludak ini,” kata Sukarma. Ia menyatakan kemungkinan kerja sama dengan sekolah swasta untuk mengalihkan siswa yang tidak tertampung di negeri. Namun, sekolah swasta tersebut harus menandatangani kerja sama yang menyatakan kesiapannya untuk tidak membebani siswa dengan biaya karena akan dibayarkan oleh pemerintah.