LAMPUNG - Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Ridho Ficardo akhirnya mendapat rekomendasi dua partai politik, untuk diusung sebagai calon gubernur Lampung. Dua partai tersebut yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB).
Dukungan
PKS kepada Ridho Ficardo itu tertuang dalam SK DPP PKS Nomor:
57/SKEP/DPP-PKS/1434. Surat keputusan itu ditandatangani oleh Presiden
PKS Muhammad Anis Matta dan Sekretaris Jenderal Taufik Ridho. Keputusan
PKS itu diputuskan berdasarkan rapat pleno DPP PKS pada Selasa 12 Juni
2013.
Sedangkan rekomendasi PKPB kepada Ridho Ficardo itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: SKEP-70/DPP-PKPB/VI/2013. SK PKPB itu ditandatangani Ketua Umum Hartono dan Sekretaris Jenderal Hartarto. “Itu dua SK yang sudah dipegang Ridho Ficardo. Dua partai itu jika digabung sudah memiliki 11 kursi di DPRD Lampung,” kata tim pemenangan Ridho Ficardo yang enggan disebutkan namanya, Jumat (21/6/2013).
PKS memiliki tujuh kursi sedangkan PKPB memiliki empat kursi di DPRD Lampung. Sedangkan syarat bisa mengusung calon minimal 12 kursi. Selain dua partai politik tersebut, masih ada tiga partai lainnya yang juga akan memberikan rekomendasi kepada Ridho Ficardo sebagai calon gubernur Lampung.
Tiga partai itu yakni Hanura dan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Sedangkan untuk perahu Demokrat, pihaknya masih terus meloby DPP Partai Demokrat. “Malam ini saya sedang mengambil SK di tiga partai itu,” kata sang sumber.
Menurutnya, dalam SK tersebut, partai politik sepakat mengusung Ketua DPD Demokrat Lampung Ridho Ficardo sebagai calon gubernur Lampung dan Bupati Lampung Barat Bakhtiar Basrie sebagai calon wakil gubernur Lampung periode 2014-2019. “Wakilnya juga sudah diputuskan, yaitu Bakhtiar Basri,” ujarnya.
Sedangkan rekomendasi PKPB kepada Ridho Ficardo itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: SKEP-70/DPP-PKPB/VI/2013. SK PKPB itu ditandatangani Ketua Umum Hartono dan Sekretaris Jenderal Hartarto. “Itu dua SK yang sudah dipegang Ridho Ficardo. Dua partai itu jika digabung sudah memiliki 11 kursi di DPRD Lampung,” kata tim pemenangan Ridho Ficardo yang enggan disebutkan namanya, Jumat (21/6/2013).
PKS memiliki tujuh kursi sedangkan PKPB memiliki empat kursi di DPRD Lampung. Sedangkan syarat bisa mengusung calon minimal 12 kursi. Selain dua partai politik tersebut, masih ada tiga partai lainnya yang juga akan memberikan rekomendasi kepada Ridho Ficardo sebagai calon gubernur Lampung.
Tiga partai itu yakni Hanura dan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Sedangkan untuk perahu Demokrat, pihaknya masih terus meloby DPP Partai Demokrat. “Malam ini saya sedang mengambil SK di tiga partai itu,” kata sang sumber.
Menurutnya, dalam SK tersebut, partai politik sepakat mengusung Ketua DPD Demokrat Lampung Ridho Ficardo sebagai calon gubernur Lampung dan Bupati Lampung Barat Bakhtiar Basrie sebagai calon wakil gubernur Lampung periode 2014-2019. “Wakilnya juga sudah diputuskan, yaitu Bakhtiar Basri,” ujarnya.