TUTUP
HukumLampung

Bawa Narkoba, Kepala Inspektorat Lamtim Diproses

Sayabanak
22 June 2013, 9:23 AM WAT
Last Updated 2013-06-22T02:23:55Z
ilustrasi

LAMPUNG SELATAN -
Polres Lampung Selatan masih mendalami kasus tertangkapnya Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Datang Cahaya Hartawan, dalam sebuah razia lalu lintas di wilayah Kecamatan Natar,  Kamis (20/6/2013) lalu.

Pejabat itu diamankan setelah petugas menemukan satu paket yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu di dashboard Toyota Innova yang dikemudikannya.

“Benar ada penangkapan tersebut. Kita masih mendalami pemeriksaan terkait kasus tersebut. Dan kita belum menetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Lampung Selatan AKBP Bayu Aji saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2013) malam.

Dikatakannya, saat ini Datang masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Selatan. Sebab berdasarkan UU, ungkap mantan Kapolres Tanggamus itu, pihaknya memiliki waktu tiga hari untuk melakukan pemeriksaan.

“Jika nanti dalam pemeriksaan ternyata terbukti, maka akan kita tetapkan sebagai tersangka dan kita proses. Namun jika nanti tidak terbukti, tentu akan kita lepaskan,” terangnya.

Diketahui, Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, Datang Cahaya Hartawan ditangkap petugas Polsek Natar yang menggelar razia pada Kamis (20/6/2013).

Saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Toyota Innova BE 407 PS, yang dikemudikan Datang, petugas mendapati satu paket yang diduga berisi sabu-sabu di dalam dashboard mobil.

Saat itu Datang hendak menuju Bandar Lampung. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan oleh Polsek Natar ke Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan.

close