LAMPUNG UTARA – Kepengurusan DPD II Partai Golkar Lampung Utara (Lampura) terjadi dualisme dan saling mendaftar ke KPU. Kubu pertama di bawah pimpinan Herman Abung dan kubu kedua di bawah pimpinan Ruslan Effendi. Saat pendaftaran tersebut, kubu Ruslan diwakili Sekretaris Golkar Lampura, Karzuli Ali, sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (6/9) lalu. Sementara, kubu Herman Abung mendaftar pada hari terakhir pendaftaran yakni Jum’at (7/9) sekitar pukul 14.30 WIB.
Ketika dikonfirmasikan perihal pendaftaran tersebut Karzuli Ali, Jumat (7/9) lalu, membenarkan bahwa kedatangannya ke KPUD adalah untuk mendaftarkan Golkar Lampura di bawah kepemimpinan Ruslan Effendi sebagai peserta Pemilu, sebagaimana yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) belum lama ini. “Kedatangan saya kemari adalah untuk mendaftarkan Golkar Lampura sebagai calon peserta Pemilu,” katanya.
Sedangkan, Herman Abung ketika dikonfirmasi seusai mendaftarkan Golkar Lampura di KPUD guna kepentingan verifikasi juga mengatakan hal yang sama. “Ya, saya kesini untuk mendaftarkan Golkar Lampura,” ujarnya singkat.
KPU Lampura tak menampik bahwa pihaknya telah menerima dua berkas pendaftaran Partai Golkar yang berasal dari kedua kubu tersebut. “Untuk saat ini, berkas kedua kubu tersebut kita terima. Sebab, akan ada tahapan klarifikasi di tubuh internal Partai Golkar baik tingkat Propinsi maupun Pusat itu sendiri terkait kubu mana yang sah dan berhak mewakili Partai Golkar untuk kita verifikasi faktual,” jelas M. Tio Aliansyah, salah satu anggota KPUD Lampura, Minggu (9/9)
KPU Lampura juga, imbuh dia, akan berkoordinasi dengan KPU Propinsi dan KPU pusat terkait kepengurusan ganda tersebut karena pihak yang berhak memutuskan kepengurusan mana yang berhak mengikuti verifikasi adalah lembaga KPU pusat yang didasari hasil keputusan DPP dan DPD I Golkar Provinsi Lampung.
Sementara, tambah Tio, kemungkinan dualisme kepengurusan ini akan berujung pada gugatan hukum dari salah satu kubu Golkar kepada KPUD Lampura, namun pihaknya siap menerima gugatan tersebut. “Silakan saja nantinya salah satu pihak kepengurusan partai yang merasa aspirasinya tidak terpenuhi untuk menempuh jalur hukum dan mengugat KPUD Lampura. Itu lebih bagus daripada melakukantindakan anarkis,” pungkasnya.
Warning
Sementara, DPD II Golkar Kabupaten Mesuji mewarning KPU setempat supaya melakukan verifikasi secara profesional dan netral. Pasalnya, partai berlambang pohon beringin ini melihat ada celah untuk memanipulasi jumlah kartu tanda anggota (KTA) dengan mengumpulkan KTP (kartu tanda penduduk) milik warga Mesuji sebanyak-banyaknya.
Kekhawatiran ini disampaikan langsung Ketua DPD II Golkar Kabupaten Mesuji Haryati Candralela saat mendaftarkan partainya untuk dilakukan verifikasi sebagai salah satu persyaratan menjadi peserta pemilu 2014 di sekretariat KPU setempat, Jumat (7/9).
Haryati menuturkan verifikasi KTA partai politik (parpol) sangat penting karena menghindari adanya pencaplokan anggota parpol oleh salah satu partai ke partai lainnya. Ia memastikan upaya pengumpulan KTP dengan cara memanipulasi identitas milik warga itu pasti akan dilakukan pengurus partai agar memenuhi syarat.
“Karenanya, kami sebagai partai pemenang pemilu 2009 di kabupaten ini tidak ingin identitas anggota Golkar dicaplok oleh partai lain. KPU harus hati-hati melakukan verifikasi KTP, sehingga satu warga tidak tercantum di dua atau tiga kepengurusan parpol,” jelas wanita bekerudung yang akrab disapa Can ini.
DPD II Golkar Mesuji menyanggupi mengumpulkan 1.000 KTA untuk dilakukan verifikasi sebagai persyaratan menjadi peserta pemilu 2014. “Kami tidak ingin ada anggota partai ini dicaplok oleh salah satu parpol di Mesuji. Ini harus dikawal, karena rentan manipulasi,” lanjut ketua DPRD Mesuji ini.


