TUTUP
Lampung

Banyak Pulau Lampung Dikuasai Asing

Admin
13 September 2012, 11:53 AM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:29:18Z
Pulau Sebesi

LAMPUNG - Saat ini banyak pulau-pulau status kepemilikannya dikuasai orang asing, sehingga peruntukkannya tidak jelas. Untuk itu, DPRD Provinsi Lampung akan membuat regulasi atau peraturan daerah (perda) tentang pulau-pulau yang ada di wilayah Lampung.

"Kita tidak tau perpindahan kepemilikan pulau-pulau itu ke orang asing. Dengan demikian, secara otomatis fungsi dari pulau itu sendiri sudah berubah dan pemerintah provinsi (pemprov) tidak bisa mengawasi itu, siapa tahu dijadikan tempat hal yang negatif. Kami punya ide akan membuat peraturan tentang pulau-pulau tersebut. Juga, pihak Biro Tata Pemerintahan Umum (Biro-Tapem), harus mengajukan regulasi untuk dibuatkan perdanya," ujar anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Bastari, usai rapat Badan Legislasi, Rabu (12/9).

Politisi asal PAN itu mengungkapkan, lantaran banyaknya perpindahtanganan kepemilikan pulau ke orang asing dan milik pribadi itu, pihaknya khawatir fungsi asri dari pulau-pulau itu akan berubah.

"Siapa yang tahu pulau itu dijadikan tempat maksiat seperti perjudian, kan statusnya sudah milik pribadi, makanya kami akan buat regulasinya, apalagi kalau orang asing, entah dibuatnya apa nanti, kan Lampung yang rusak nanti," jelasnya. Dalam regulasi tersebut, terus anggota Fraksi PAN itu, akan diatur dengan perda, dan peruntukannya akan kita sesuaikan.

"Nah, untuk itu kami akan minta pihak Biro Tata Pemerintahan Umum (Tapem), agar mendata jumlah total pulau yang ada di wilayah Lampung, batas-batas lintangnya harus jelas, agar tidak bertentangan dengan provinsi lain, Biro Tapem harus detail mendatanya," ungkap Bastari.

Pendataan juga, imbuh dia, harus mencakup Pulau Sebatang Besar dan Pulau Sebatang Kecil, karena jika ada pasang surut pulau-pulau itu baru kelihatan. "Harus ada regulasi yang kuat. Jika tidak diatur dari sekarang, nanti kita yang rugi, karena fungsinya akan beruban nantinya," pungkas dia. 

close