![]() |
Hermanto Subaidi |
SAMPANG - Ironis. Hermanto Subaidi, mantan sekretaris daerah (Sekda) di Kabupaten Sampang, Madura harus turun pangkat secara drastis. Dari jabatan Sekda, dia turun pangkat menjadi staf di Kelurahan Polagan Kecamatan Kota.
Informasi yang dihimpun, Senin (16/7), pria yang pernah menjabat jabatan nomor wahid di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) itu, turun pangkat menjadi staf kelurahan lantaran persaingan pilkada. Hermanto akan maju dalam pemilihan bupati Sampang melalui jalur partai politik, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Keputusan mutasi terhadap Hermanto ini telah tertuang dalam surat keputusan bupati No.X.824.4/110/424/206/2012.
Karier Hermanto Subaidi berawal saat dia menjabat sebagai kepala dinas (kadis) di Kabupaten Blitar Jawa Timur. Hermanto Subaidi sebagai putra daerah ditarik ke Kabupaten Sampang untuk menduduki jabatan sebagai Sekda pada tahun 2008 lalu, saat Noer Tjhaja menjabat sebagai Bupati Sampang.
Namun karena dia diduga bakal mencalonkan sebagai bupati pada 12 Desember 2012 mendatang, Hermanto Subaidi tepat pada tanggal 10 April 2012 lalu, akhirnya digeser sebagai staf ahli bidang hukum dan politik. Hingga akhirnya, tanggal 10 Juli 2012 lalu, Hermanto resmi dimutasi dan menduduki jabatan sebagai staf Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota Sampang, Madura.
Kejadian serupa juga pernah dialami Kusnadi, Sekda Kabupaten Probolinggo 14 Maret lalu. Birokrat kawakan itu dilempar oleh sang bupati menjadi staf biasa di Kecamatan Dringu lantaran akan mencalonkan diri dalam Pilbup Probolinggo pada November mendatang.
Bahkan, Januari lalu, DPD II Golkar Probolinggo resmi melamar Kusnadi sebagai calon bupati. Akhir Maret lalu, Kusnadi sudah pensiun menjadi PNS dengan pangkat dan golongan terakhir IV/d.
Jubir Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan tindakan para kepala daerah yang memutasikan PNS seenaknya melanggar PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Aturan itu menyebutkan, mutasi harus alasan yang kuat. Tidak boleh karena alasan pribadi sang bupati.
"Kita minta SK nya dibatalkan dulu, karena di sana juga ada DPRD dan juga gubernur. DPRD itu kan fungsinya sebagai pengawas dan gubernur sebagai pengawas dan pembina," terang Reydonnyzar tentang kasus mutasi di Sampang, saat berbincang, Senin (16/7).
Namun bila Bupati Sampang tidak segera mengindahkan imbauan tersebut, Kemendagri akan mengambil tindakan tegas. "Kita bisa panggil yang bersangkutan dan diperiksa langsung oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri," tegasnya.
Sementara, atas mutasi tidak wajar itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku tidak tahu dan tidak mau ikut campur. Orang nomor satu di Jawa Timur ini mengaku, kalau pihaknya tidak berhak mencampuri internal rumah tangga di kabupaten/kota yang ada di wilayah Jawa Timur. "Saya tidak tahu itu. Lagian itu kan masalah internal," kata pria yang akrab disapa Pakde Karwo singkat, Senin (16/7).
Selain itu, setiap daerah memiliki kebijakan dan aturan yang tertuang dalam undang-undang otonomi daerah di masing-masing kabupaten/kota.
"Sehingga, provinsi tidak memiliki kewenangan ikut campur soal rumah tangga di masing-masing daerah. Kecuali kalau menyangkut hajat hidup masyarakat Jawa Timur, barulah provinsi memiliki kebijakan secara politis," kilahnya.
Terpisah, Hermanto Subaidi mengaku bisa menerima keadaan ini sebagai anugerah. Meski diturunkan dari sekda, mantan orang nomor tiga di lingkungan pemerintah Kabupaten Sampang ini tetap berkomitmen bekerja dengan baik demi bangsa dan negara.
“Saya rasa sama saja ditempatkan di kelurahan, ini kan merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah. Saya akan melaksanakan tugas ini dengan sebaik mungkin,” ucapnya.
Hermanto mengaku tidak pernah diajak ngobrol oleh bupati atas masalah itu. Tiba-tiba saja, dia diberitahu untuk menduduki jabatan baru sebagai staf kelurahan. Berikut pengakuan Hermanto soal tugas barunya sebagai staf kelurahan:
Anda dimutasi dari Sekda menjadi staf kelurahan, Anda tahu alasannya apa?Saya tidak tahu, barangkali bisa tanya pak Bupati mengapa saya dimutasi jadi staf kelurahan.
Pernah diajak bicara sama pak bupati soal ini?
Dulu sering ada tamu ke kantor (pemerintah kabupaten), mau ketemu bupati nggak ada, wakil bupati juga nggak ada, akhirnya ketemu sama saya. Tiba-tiba saja ada surat pemberhentian, terus saya dimutasi.
Anda sama sekali tidak pernah dipanggil bupati?
Tidak pernah. Sekalipun tidak pernah. Tanpa klarifikasi langsung diberhentikan.
Kalau begini, Anda jadi nyalon bupati nanti (pilkada Sampang digelar Desember 2012)?Akhirnya begitu. Karena desakan dari semua termasuk alim ulama. Pada awalnya tidak. Sama sekali tidak. Saya kerja semangat dan saya loyal sama pak bupati. Akhirnya banyak kiai datang ke saya, saya ya insya Allah (akan maju ke pemilihan bupati).
Anda akan menggandeng Fadhilah Budiono sebagai cawabup (mantan bupati Sampang yang pernah menjadi terdakwa kasus korupsi tetapi divonis bebas)?
Insya Allah.
Tidak khawatir ada handicap pada cawabup Anda?Insya Allah tidak.
Hari ini ngantor di kelurahan?
Iya saya ngantor tetapi ini lagi keluar karena mau kondangan nikah. Nanti kalau saya tidak datang dikira sombong. Nanti tidak ada yang nyoblos saya.
Naik apa ke kantor kelurahan?
Naik motor. Kalau naik mobil ndak pantes, nanti ada kecemburuan sosial. Tiap hari saya ngantor ke kelurahan.
Dapat ruangan di kelurahan?
Nggak. Saya nggak dapat ruangan di kelurahan, cuma dapat meja. Meja yang bolong-bolong itu lho.
Informasi yang dihimpun, Senin (16/7), pria yang pernah menjabat jabatan nomor wahid di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) itu, turun pangkat menjadi staf kelurahan lantaran persaingan pilkada. Hermanto akan maju dalam pemilihan bupati Sampang melalui jalur partai politik, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Keputusan mutasi terhadap Hermanto ini telah tertuang dalam surat keputusan bupati No.X.824.4/110/424/206/2012.
Karier Hermanto Subaidi berawal saat dia menjabat sebagai kepala dinas (kadis) di Kabupaten Blitar Jawa Timur. Hermanto Subaidi sebagai putra daerah ditarik ke Kabupaten Sampang untuk menduduki jabatan sebagai Sekda pada tahun 2008 lalu, saat Noer Tjhaja menjabat sebagai Bupati Sampang.
Namun karena dia diduga bakal mencalonkan sebagai bupati pada 12 Desember 2012 mendatang, Hermanto Subaidi tepat pada tanggal 10 April 2012 lalu, akhirnya digeser sebagai staf ahli bidang hukum dan politik. Hingga akhirnya, tanggal 10 Juli 2012 lalu, Hermanto resmi dimutasi dan menduduki jabatan sebagai staf Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota Sampang, Madura.
Kejadian serupa juga pernah dialami Kusnadi, Sekda Kabupaten Probolinggo 14 Maret lalu. Birokrat kawakan itu dilempar oleh sang bupati menjadi staf biasa di Kecamatan Dringu lantaran akan mencalonkan diri dalam Pilbup Probolinggo pada November mendatang.
Bahkan, Januari lalu, DPD II Golkar Probolinggo resmi melamar Kusnadi sebagai calon bupati. Akhir Maret lalu, Kusnadi sudah pensiun menjadi PNS dengan pangkat dan golongan terakhir IV/d.
Jubir Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan tindakan para kepala daerah yang memutasikan PNS seenaknya melanggar PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Aturan itu menyebutkan, mutasi harus alasan yang kuat. Tidak boleh karena alasan pribadi sang bupati.
"Kita minta SK nya dibatalkan dulu, karena di sana juga ada DPRD dan juga gubernur. DPRD itu kan fungsinya sebagai pengawas dan gubernur sebagai pengawas dan pembina," terang Reydonnyzar tentang kasus mutasi di Sampang, saat berbincang, Senin (16/7).
Namun bila Bupati Sampang tidak segera mengindahkan imbauan tersebut, Kemendagri akan mengambil tindakan tegas. "Kita bisa panggil yang bersangkutan dan diperiksa langsung oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri," tegasnya.
Sementara, atas mutasi tidak wajar itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku tidak tahu dan tidak mau ikut campur. Orang nomor satu di Jawa Timur ini mengaku, kalau pihaknya tidak berhak mencampuri internal rumah tangga di kabupaten/kota yang ada di wilayah Jawa Timur. "Saya tidak tahu itu. Lagian itu kan masalah internal," kata pria yang akrab disapa Pakde Karwo singkat, Senin (16/7).
Selain itu, setiap daerah memiliki kebijakan dan aturan yang tertuang dalam undang-undang otonomi daerah di masing-masing kabupaten/kota.
"Sehingga, provinsi tidak memiliki kewenangan ikut campur soal rumah tangga di masing-masing daerah. Kecuali kalau menyangkut hajat hidup masyarakat Jawa Timur, barulah provinsi memiliki kebijakan secara politis," kilahnya.
Terpisah, Hermanto Subaidi mengaku bisa menerima keadaan ini sebagai anugerah. Meski diturunkan dari sekda, mantan orang nomor tiga di lingkungan pemerintah Kabupaten Sampang ini tetap berkomitmen bekerja dengan baik demi bangsa dan negara.
“Saya rasa sama saja ditempatkan di kelurahan, ini kan merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah. Saya akan melaksanakan tugas ini dengan sebaik mungkin,” ucapnya.
Hermanto mengaku tidak pernah diajak ngobrol oleh bupati atas masalah itu. Tiba-tiba saja, dia diberitahu untuk menduduki jabatan baru sebagai staf kelurahan. Berikut pengakuan Hermanto soal tugas barunya sebagai staf kelurahan:
Anda dimutasi dari Sekda menjadi staf kelurahan, Anda tahu alasannya apa?Saya tidak tahu, barangkali bisa tanya pak Bupati mengapa saya dimutasi jadi staf kelurahan.
Pernah diajak bicara sama pak bupati soal ini?
Dulu sering ada tamu ke kantor (pemerintah kabupaten), mau ketemu bupati nggak ada, wakil bupati juga nggak ada, akhirnya ketemu sama saya. Tiba-tiba saja ada surat pemberhentian, terus saya dimutasi.
Anda sama sekali tidak pernah dipanggil bupati?
Tidak pernah. Sekalipun tidak pernah. Tanpa klarifikasi langsung diberhentikan.
Kalau begini, Anda jadi nyalon bupati nanti (pilkada Sampang digelar Desember 2012)?Akhirnya begitu. Karena desakan dari semua termasuk alim ulama. Pada awalnya tidak. Sama sekali tidak. Saya kerja semangat dan saya loyal sama pak bupati. Akhirnya banyak kiai datang ke saya, saya ya insya Allah (akan maju ke pemilihan bupati).
Anda akan menggandeng Fadhilah Budiono sebagai cawabup (mantan bupati Sampang yang pernah menjadi terdakwa kasus korupsi tetapi divonis bebas)?
Insya Allah.
Tidak khawatir ada handicap pada cawabup Anda?Insya Allah tidak.
Hari ini ngantor di kelurahan?
Iya saya ngantor tetapi ini lagi keluar karena mau kondangan nikah. Nanti kalau saya tidak datang dikira sombong. Nanti tidak ada yang nyoblos saya.
Naik apa ke kantor kelurahan?
Naik motor. Kalau naik mobil ndak pantes, nanti ada kecemburuan sosial. Tiap hari saya ngantor ke kelurahan.
Dapat ruangan di kelurahan?
Nggak. Saya nggak dapat ruangan di kelurahan, cuma dapat meja. Meja yang bolong-bolong itu lho.