WAYKANAN - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Waykanan, Lampung, pada rapat paripurna pembahasan beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda) menuding Bupati Bustami Zainudin lebih mengutamakan kepentingan pribadi daripada masyarakatnya.
"Saya mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara bupati sebagai Ketua Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Lampung, sehingga harus menunda rapat paripurna pembahasan beberapa Raperda yang seharusnya berlangsung pekan kemarin," ujar Anggota DPRD Waykanan, Edison, Rabu (18/7).
Seharusnya, lanjut dia, bupati menggunakan hati nurani sehubungan pembahasan Raperda tersebut menyangkut persoalan masyarakatnya yang berjumlah 400 ribu jiwa lebih.
"Warga dari 12 kampung yang akan dimekarkan datang dari jauh, melewati jalanan berlubang, untuk mengetahui pengesahan Raperda, namun jika tidak ada hasil tentu kasihan sekali," kata Edison lagi.
Permintaan pihak eksekutif menunda agenda pembahasan beberapa Raperda yang telah ditetapkan sehubungan Bupati Bustami Zainudin menghadiri pelantikan dirinya sebagai Ketua PJSI Lampung pada Kamis (12/7) membuat sejumlah legislatif setempat prihatin dan geram.
Pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Waykanan Edi Rusdianto dan Yozi Rizal serta dihadiri Bupati Bustami Zainudin itu, politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat, Joni, juga mengungkapkan keprihatinannya dengan meminta bupati untuk mengedepankan moral.
Anggota DPRD Waykanan lainnya, Elyas Yusman, terlihat memilih meninggalkan ruangan sehubungan rapat pembahasan Raperda tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Elyas berkeyakinan, adanya penundaan pembahasan Raperda dan sesuai tata tertib berlaku seharusnya diikuti dengan adanya Badan Musyawarah (Banmus) ulang namun hal itu tidak terjadi.
Namun demikian, sejumlah anggota DPRD lainnya meminta rapat paripurna dilanjutkan sehubungan masyarakat dari sejumlah kampung yang akan dimekarkan juga menunggu di ruang paripurna DPRD Waykanan.
Rapat paripurna yang diikuti Kepala Satuan Perangkat Daerah dan anggota legislatif setempat yang beberapa diantaranya terlihat merokok dan sesekali mengirim pesan melalui telepon genggam mereka itu akhirnya mengesahkan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 3, 4, 5 dan 7 tentang Kelembagaan Perangkat Daerah dan Raperda Pemekaran 12 Kampung menjadi Peraturan Daerah.
Pemekaran Kampung Bukitbatu, Wayagung, Lebunglawe, Kotajawa, Gedungriang, Bumisay Agung, Negerikasih, Negerijaya, Tanjungmas, Gunungpakuwon, Waytuba Asri dan Labuhanjaya itu diharapkan memperpendek rentang kendali pemerintahan.
Sementara itu, Ketua LSM Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI (LPPNRI) Waykanan Muhammad Erfan yang menghadiri rapat paripurna menilai Bupati Bustami Zainudin tidak siap memimpin rakyat dengan adanya kejadian penundaan pembahasan Raperda yang dipersoalkan sejumlah anggota DPRD setempat beberapa waktu lalu itu.
"Karena itu masyarakat harus jeli, bersama-sama memantau apa yang dilakukan penyelenggara pemerintah untuk daerah, baik itu eksekutif atau legislatif," ujar Erfan.
Adapun kepada DPRD setempat, Erfan juga menilai tugas dan fungsi mereka selaku wakil rakyat belum optimal.
"DPRD Waykanan jangan hanya berpikir ketok palu semata lalu mendapatkan sesuatu, pikirkan masyarakat dan kemajuan daerah dengan sungguh-sungguh," ujar dia.
Perihal penundaan pembahasan Raperda beberapa waktu lalu yang menuai kritik berbagai pihak, Wakil Bupati Waykanan Raden Nasution Husin dalam kesempatan sebelumnya menyatakan Bupati Bustami Zainudin tidak hanya mengikuti pelantikan.
Tetapi juga melaksanakan tugas negara dari Kapolri sehubungan adanya Kejuaraan Nasional Bela Diri Polri dan Judo Kapolri Cup 2012, di GOR Saburai Enggal, Bandarlampung, 13 sampai dengan 15 Juli 2012 yang dikuti 471 atlet judo dari seluruh Indonesia.
sumber
"Saya mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara bupati sebagai Ketua Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Lampung, sehingga harus menunda rapat paripurna pembahasan beberapa Raperda yang seharusnya berlangsung pekan kemarin," ujar Anggota DPRD Waykanan, Edison, Rabu (18/7).
Seharusnya, lanjut dia, bupati menggunakan hati nurani sehubungan pembahasan Raperda tersebut menyangkut persoalan masyarakatnya yang berjumlah 400 ribu jiwa lebih.
"Warga dari 12 kampung yang akan dimekarkan datang dari jauh, melewati jalanan berlubang, untuk mengetahui pengesahan Raperda, namun jika tidak ada hasil tentu kasihan sekali," kata Edison lagi.
Permintaan pihak eksekutif menunda agenda pembahasan beberapa Raperda yang telah ditetapkan sehubungan Bupati Bustami Zainudin menghadiri pelantikan dirinya sebagai Ketua PJSI Lampung pada Kamis (12/7) membuat sejumlah legislatif setempat prihatin dan geram.
Pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Waykanan Edi Rusdianto dan Yozi Rizal serta dihadiri Bupati Bustami Zainudin itu, politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat, Joni, juga mengungkapkan keprihatinannya dengan meminta bupati untuk mengedepankan moral.
Anggota DPRD Waykanan lainnya, Elyas Yusman, terlihat memilih meninggalkan ruangan sehubungan rapat pembahasan Raperda tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Elyas berkeyakinan, adanya penundaan pembahasan Raperda dan sesuai tata tertib berlaku seharusnya diikuti dengan adanya Badan Musyawarah (Banmus) ulang namun hal itu tidak terjadi.
Namun demikian, sejumlah anggota DPRD lainnya meminta rapat paripurna dilanjutkan sehubungan masyarakat dari sejumlah kampung yang akan dimekarkan juga menunggu di ruang paripurna DPRD Waykanan.
Rapat paripurna yang diikuti Kepala Satuan Perangkat Daerah dan anggota legislatif setempat yang beberapa diantaranya terlihat merokok dan sesekali mengirim pesan melalui telepon genggam mereka itu akhirnya mengesahkan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 3, 4, 5 dan 7 tentang Kelembagaan Perangkat Daerah dan Raperda Pemekaran 12 Kampung menjadi Peraturan Daerah.
Pemekaran Kampung Bukitbatu, Wayagung, Lebunglawe, Kotajawa, Gedungriang, Bumisay Agung, Negerikasih, Negerijaya, Tanjungmas, Gunungpakuwon, Waytuba Asri dan Labuhanjaya itu diharapkan memperpendek rentang kendali pemerintahan.
Sementara itu, Ketua LSM Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI (LPPNRI) Waykanan Muhammad Erfan yang menghadiri rapat paripurna menilai Bupati Bustami Zainudin tidak siap memimpin rakyat dengan adanya kejadian penundaan pembahasan Raperda yang dipersoalkan sejumlah anggota DPRD setempat beberapa waktu lalu itu.
"Karena itu masyarakat harus jeli, bersama-sama memantau apa yang dilakukan penyelenggara pemerintah untuk daerah, baik itu eksekutif atau legislatif," ujar Erfan.
Adapun kepada DPRD setempat, Erfan juga menilai tugas dan fungsi mereka selaku wakil rakyat belum optimal.
"DPRD Waykanan jangan hanya berpikir ketok palu semata lalu mendapatkan sesuatu, pikirkan masyarakat dan kemajuan daerah dengan sungguh-sungguh," ujar dia.
Perihal penundaan pembahasan Raperda beberapa waktu lalu yang menuai kritik berbagai pihak, Wakil Bupati Waykanan Raden Nasution Husin dalam kesempatan sebelumnya menyatakan Bupati Bustami Zainudin tidak hanya mengikuti pelantikan.
Tetapi juga melaksanakan tugas negara dari Kapolri sehubungan adanya Kejuaraan Nasional Bela Diri Polri dan Judo Kapolri Cup 2012, di GOR Saburai Enggal, Bandarlampung, 13 sampai dengan 15 Juli 2012 yang dikuti 471 atlet judo dari seluruh Indonesia.
sumber


