TUTUP
Lampung

DPRD Dukung Protes Oedin ke Kemenkeu

Admin
10 July 2012, 11:39 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:31:22Z
Marwan Cik Asan
LAMPUNG - DPRD Lampung mendukung langkah Gubernur Lampung Sjachroedin ZP yang telah melayangkan surat protes kepada Menkeu Agus Martowardojo pada 5 Juli lalu. Protes dilayangkan atas usulan Agus supaya FS JSS menggunakan APBN.

Dengan langkah tersebut, pemprov harus bisa memastikan keterlibatan pemprov dan kepastian pembangunan JSS dimulai pada awal 2014.

"Menurut saya, itu langkah yang tepat. Kami mendukung gubernur sebagai satu kesatuan," terang Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan, Selasa (10/7).

DPRD juga mendukung langkah gubernur yang akan menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memberikan penjelasan terkait JSS.

Marwan menuturkan, selain presiden, gubernur diharapkan bisa turut menemui pimpinan DPR RI. Sehingga, kedua pimpinan tertinggi di lembaga eksekutif dan legislatif tingkat nasional tersebut dapat memahami kegelisahan di daerah. Serta dapat memberikan solusi terbaik supaya FS JSS segera terealisasi.(Ridwan)Gubernur Lampung Sjachroedin ZP ternyata telah memberikan surat kritik kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo.

Kritik tersebut terkait dengan rencana Agus yang menginginkan pelaksanaan feasibility study (FS) atau studi kelayakan jembatan selat Sunda (JSS) menggunakan dana APBN.

"Saya sudah mengirimkan surat ke Menkeu. Itu (surat) protes apa teguran, saya tidak tahulah. Pokoknya, menteri seharusnya jangan berpikir dari kacamatanya saja," ungkap Sjachroedin. Menurutnya, ketidaklancaran pelaksanaan pembangunan jembatan selat Sunda (JSS) bisa menjatuhkan nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dikatakan, presiden telah menyampaikan di banyak tempat bahwa pembangunan fisik jembatan sepanjang 29 kilometer (km) akan dimulai pada awal 2014. "Kalau sampai hal yang disampaikan Presiden tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, ini kan malah akan menjatuhkan nama Presiden," tutur Sjachroedin, Selasa (10/7).

Menurut Sjachroedin, hal tersebut merupakan imbas dari kerugian apabila pelaksanaan FS JSS menggunakan APBN. Sjachroedin meyakini, penggunaan APBN bisa membuat pengerjaan FS JSS tidak lancar. Sebab, pengesahan APBN harus melalui proses DPR yang belum tentu disetujui semua anggotanya.

"APBD saja bisa tersendat-sendat. Apalagi APBN. Saya tidak yakin bisa lancar. Kalau ini (FS JSS) terlambat, ini menyangkut nama Presiden," terang purnawirawan jenderal polisi bintang tiga tersebut.(Ridwan)

close