TUTUP
Lampung

Tiga Jaksa Diduga Ikut Membantu Satono Kabur

Admin
22 June 2012, 3:28 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:31:49Z
Satono

LAMPUNG - Sejumlah Jaksa di Kejati Lampung diduga ikut membantu Satono, mantan bupati Lampung Timur yang kini dinyatakan buron. Kini, mereka sudah diperiksa pihak Jamwas Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung mengakui telah menurunkan tim dari pengawasan untuk memeriksa jaksa terkait kaburnya mantan Bupati Lampung Timur Satono yang terjerat kasus tindak pidana korupsi dana APBD Lampung Timur.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy di Jakarta, Rabu (20/6), menyatakan sampai sekarang belum ada hasil sementara dari pemeriksaan itu karena timnya belum pulang.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandarlampung Priyanto membenarkan kedatangan tim Jamwas Kejagung di antaranya Nasrun, Jazuli, Edi, dan Saiful Efendi.

Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bandarlampung Teguh Heriyanto diperiksa Tim Jamwas Kejagung terkait kasus mantan Bupati Lampung Timur Satono yang kabur. Ini dikatakan Priyanto pada Senin (18/6) lalu.

Namun, kata dia, saksi yang diperiksa bukan hanya Kasi Pidsus melainkan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Hafstarini dan Khohar serta Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yakni Sarjono Turin.

Mahkamah Agung (MA) telah memvonis 15 tahun penjara bagi Satono serta denda Rp500 juta dan harus membayar ganti rugi senilai Rp10,8 miliar, karena terjerat kasus korupsi APBD Lampung Timur senilai Rp119 miliar.

Saat ini, Satono masih berstatus buron (DPO) Kejaksaan Negeri Bandarlampung. Sejak putusan MA itu turun sekitar sebulan lalu hingga sekarang, keberadaan mantan Bupati Lampung Timur itu tidak diketahui dengan pasti. 
close