BANDARLAMPUNG - F Thomas (25), warga Jalan Narad, Gang Damai Jagabaya I, Tanjungkarang Timur, harus merasakan dinginnya tinggal di balik jeruji besi Mapolresta Bandar Lampung.
Pasalnya, ia tertangkap tangan mengantongi ganja siap pakai, Sabtu (16/6/2012).
Tersangka tertangkap anggota satuan narkoba Polresta saat menggelar razia rutin di Jalan Arif Rahman Hakim, Jagabaya III, Sukabumi.
"Saat itu anggota melakukan razia. Tersangka yang mengendari motor tiba-tiba berbalik arah. Karena curiga, anggota mengejar. Saat digeledah petugas menemukan tiga linting ganja dari saku celana miliknya," kata Kasat Narkoba Kompol Sunaryoto, saat ekspos kasus di Mapolresta, Rabu (20/6/2012).
Dari pemeriksaan tersangka, yang merupakan sopir mobil truk tersebut, kata Sunaryoto, tersangka mendapatkan ganja dari rekannya berinisial LM (DPO), yang masih dalam pengejaran petugas. "Tersangka membeli satu paket ganja seharga Rp 20 ribu. Dari satu paket itu, oleh tersangka dibuat menjadi tiga linting," bebernya .